SEMARAPURA, BALIPOST.com – Belum adanya ketentuan lahan parkir dan aturan lainnya membuat terjadinya gesekan antara pembeli dan pedagang di Pasar Semarapura. Pasalnya, sejumlah pedagang menempatkan barang dagangannya di trotoar hingga menjorok ke badan jalan, sehingga pengunjung tidak bisa memarkirkan sepeda motornya.
Menurut Kepala UPT Pasar Komang Widyasa Putra pihaknya akan segera melakukan koordinasi kepada pedagang terkait dengan penetapan lahan parkir pengunjung. Dengan cara ini pengunjung tidak akan lagi bergesekan dengan pedagang terkait lahan parkir.
Pasalnya, setelah lapak di jalan lingkar dibongkar, banyak sepeda motor yang parkir di dua sisi. “Kalau dua sisi dijadikan tempat parkir, mobil tidak bisa masuk. Padahal pembukaan jalan lingkar ini bertujuan agar kendaraan roda empat bisa masuk. Terutama kendaraan pemadam kebakaraan bila terjadi kebakaran,” imbuhnya.
Dengan koordinasi ini pihaknya berharap kondisi Pasar Semarapura bisa tertib sehingga pengunjung bisa nyaman berbelanja. Selain penertiban pedagang, di tahun 2017 juga sudah dianggarkan sebesar Rp 1,15 miliar untuk penataan dialokasikan terhadap pengaspalan jalan dan tembok penyengker. Selain itu, ada juga penataan taman yang dianggarkan menggunakan dana CSR dari pihak swasta.Pantauan Selasa (11/4), pasca pembukaan jalan lingkar Pasar Semarapura sejumlah kios yang berada di pinggir jalan mulai ramai mendapatkan pembeli. Apalagi pada hari raya Galungan dan Kuningan, masyarakat Klungkung ramai mengunjungi Pasar Semarapura untuk berbelanja kebutuhan hari raya. Hal ini pun disambut dengan banyaknya pedagang yang menjajakan barang dagangannya di depan kios.
Bahkan banyak pedagang yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan untuk berjualan. Hal ini pun dikeluhkan pengunjung Pasar Semarapura, mengingat sejumlah pedagang melarang bila ada kendaraan yang terparkir di depan kiosnya. (Dewa Farendra/balipost)