MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelaku kejahatan narkotika kini mulai berusaha memproduksi barang haram itu sendiri di Indonesia. Hal ini buntut dari narkotika yang di impor sering dilakukan penindakan.
Terbukti, sudah 4 lokasi yang diduga untuk memproduksi narkoba di Cinere, Depok, Jawa Barat (11/4) di grebek. BNN sudah menangkap 4 orang terkait hal itu dan saat ini sedang dilakukan pendalaman apakah ada hubungan dengan satu jaringan.
Demikian dikatakan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Budi Waseso saat ditemui di Kuta, Rabu (12/4). Menurut Budi Waseso, bahan yang digunakan untuk memproduksi narkoba jenis sabu ini bisa didapat di Indonesia. Bahan-bahan inilah yang diolah dan dimanfaatkan. “Saat ini sedang didalami siapa yang membina sehingga bisa membuat itu. Sementara baru 4 tersangka yang diamankan,” katanya.
Untuk pemodal dan pemilik belum diketahui. Dalam memproduksi narkoba, menurut Budi, skalanya masih relatif kecil. Namun, meski demikian bukan berarti sebatas itu saja. Harus dilihat dulu berapa lama sudah menjalankan. “Bisa saja buka cabang di tempat lain,” ungkapnya.
Terkait dengan permintaan terhadap revisi melegalkan ganja, pihaknya mengatakan tidak bisa seperti itu. Untuk permasalahan ini, tidak boleh terus membenarkan, memberi celah maupun memberi peluang bahwa narkotika bisa dengan bebas seperti di Indonesia. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan, karena ancamannya terhadap negara dan bangsa sudah sangat luar biasa.
Diakuinya, sebenarnya narkotik ini biasanya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Namun yang menjadi masalah adalah penyalahgunaan.
Yang diatur dalam undang-undang adalah untuk membatasi penggunaan itu. Kalau alasannya untuk pengobatan, boleh saja. Semua narkotika untuk pengobatan sudah diatur dalam undang-undang dan siapa yang berhak menggunakan, adalah tenaga medis, tidak semua orang.
“Jangan kita melakukan pembenaran dengan alasan kemanusiaan. Sekarang liat kemanusiaan dengan korban narkotika itu, apa tidak ada disoroti kemanusiaannya akibat dari pelaku kejahatannya. Jangan
terus seolah-olah kemanusiaan, BNN tidak berperi kemanusiaan. Kami juga melakukan koordinasi dengan kementerian kesehatan dalam melakukan penelitian. BNN hanya sebatas pelaksana undang-undang,” ujarnya. (yudi karnaedi/balipost)