bodong
Terlihat sepasang wisataan sedang berselfie usai menikmati kuliner di restoran bodong yang sempat ditutup oleh petugas Satpol PP Gianyar pada 2015 lalu. (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com- Sejumlah akomodasi bodong yang main kucing-kucingan dengan petugas memang kerap ditemukan di Kabupaten Gianyar. Seperti salah satu restorant yang ada di Pantai Keramas, Desa Keramas, Blahbatuh. Restoran yang melanggar sempadan pantai ini sempat ditutup oleh petugas Satpol PP Gianyar, namun akomodasi tanpa ijin ini nampak kembali beroperasi, Minggu (16/4).

Pantauan Bali Post Minggu siang, nampak sejumlah wisatawan menikmati kudapan kuliner di restorant itu. Mereka juga menikmati pemandangan laut dari akomodasi yang yang berdiri tepat di bibir pantai tersebut. Sesekali wisatawan juga ber-selfie ria, dengan background pembatas restorant yang dihantam deburan ombak.

Baca juga:  17 September, Tarif e-Parkir di Tabanan Cuma Rp 179

Kondisi ini tentu cukup disayangkan, mengingat petugas Satpol PP Gianyar yang turun ke restorant ini sekitar 2015, sudah langsung melakukan penutupan. Hal ini dilakukan lantaran pemilik akomodasi di bibir Pantai Keramas ini belum mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB) ataupun ijin usaha restoran.

Sementara pihak perijinan kala itu juga tidak bisa menerbitkan ijin, lantaran permohonan baru diajukan setelah bangunan berdiri. Apalagi lokasi bangunan restorant itu berada tepat di bibir pantai, sehingga dipastikan melangar Perda RTRW tentang sempadan pantai.

Baca juga:  Gianyar Tak Lagi Keluarkan Izin Toko Modern, Tapi Jumlahnya Terus Bertambah

Kasat Pol PP Gianyar, Cokorda Gede Agusnawa yang dikonfirmasi menegaskan akan langsung melakukan pengecekan terhadap akomodasi tersebut. Apalagi akomodasi itu pernah ditutup oleh pejabat sebelumnya karena dipastikan bodong. “Secepatnya akan saya cek, saya bersama petugas akan mengagendakan untuk turun langsung mengcek akomodasi ini,“ tegas pejabat asal Puri Peliatan Ubud ini.

Diakui pada sejumlah ruas pantai di Gianyar, memang ada akomodasi yang kini nampak melanggar sempadan. Namun beberapa dari akomodasi itu sudah memiliki ijin, karena ijin diterbitkan sebelum terkena abrasi. “Besok akan kami cek dulu, bila memang mereka main kucing-kucingan yang harus ditindak tegas,“ katanya.

Baca juga:  GATF Berikan Diskon Tiket Hingga 80 Persen

Ia pun merasa geram masih adanya sejumlah pemilik usaha yang main kucing-kucingan dengan petugas. Melihat kondisi ini pihaknya akan menggencarkan monitoring wilayah dengan berkordinasi bersama intansi terkait. “ Kemarin di seputaran Ubud juga ada aksi kucing-kucingan oleh pemilik akomodasi, itu sudah langsung kami sidak, “ ungkapnya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *