TABANAN, BALIPOST.com – Setelah mendapatkan rekomendasi dari DPRD, peminjaman dana untuk pembangunan RS Nyitdah pada pihak ketiga memasuki tahap selanjutnya yaitu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasilnya, beberapa dokumen memerlukan verifikasi ulang.
Rencananya jika semua dokumen sudah dilengkapi tim bersama Bupati Tabanan dan Dewan akan kembali melakukan presentasi. Kepala Bapelitbang Tabanan, I.B. Wiratmaja, Minggu (16/4) membenarkan jika tim diundang Kemendagri untuk melakukan verifikasi dokumen kelengkapan dalam hal peminjaman dana pembangunan RS Nyitdah kepihak ke-3. “Hasilnya ada beberapa yang harus dievaluasi. Dan minggu depan diajukan kembali ke Kemendagri,” jelas Wiratmaja.
Selama melakukan evaluasi kelengkapan dokumen, menurut Wiratmaja, Kemendagri juga secara pararel melakukan proses rekomendasi sambil menunggu kelengkapan dokumen tersebut. Mengenai pengajuan dana yang diajukan dalam presentasi lanjut Wiratmaja, tidak ada perubahan.Dana yang diusulkan sesuai dengan pengajuan sebelumnya yaitu Rp 201 miliar. Dari nilai ini, menurutnya akan sulit terjadi peningkatan dan justru kemungkinan besaran pinjaman kurang dari jumlah tersebut setelah dilakukan evaluasi ABPD dua sampai tiga tahun terakhir. “Jika terjadi pengurangan yang signifikan, tentu akan dilakukan kesepakatan kembali untuk memutuskan penggunaan dana APBD murni untuk menutupi kekurangannya,” papar Wiratmaja. (Wira Sanjiwani/balipost)