surat
Wisatawan lokal dan juga manca negara berbaur saat mengunjungi tempat wisata pulau Penyu, di Kawasan Tanjung Benoa, Senin (17/4). (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com- Pasca dikeluarkannya surat peringatan (SP) 3 dari Dinas Kehutanan Provinsi Bali, UPT Tahura pada tanggal 14 Maret tahun 2017, terkait perintah penutupan pulau penyu, di Tanjung Benoa, masyarakat setempat mulai resah.

Keresahan tersebut mulai dirasakan karena di kawasan tersebut merupakan tempat mata pencaharian sekitar 150 warga, bahkan juga banyak pihak ikut terlibat disana seperti penyewaan boat, guide dan pengantar. Hal ini juga sangat disayangkan, karena objek wisata Pulau Penyu sudah mendunia.

Salah seorang kelompok Nelayan pengelola Pulau Penyu, I Komang Swanjaya, didampingi kelompok nelayan lain, Made Parsana, saat ditemui Senin (17/4) mengatakan, awalnya daerah Tanjung Benoa 20 tahun lalu dikenal sebagai lokasi pembantaian penyu. Saat itu ada beberapa orang warga di Tanjung Benoa yang peduli bahwa Penyu itu akan punah. Dari itu ada beberapa kelompok nelayan membentuk pulau penyu yang awalnya memang untuk pelestarian penyu.

Baca juga:  Sempat Dirantai, Anak Lutung Jawa Mati

Setelah 20 tahun, banyak masyarakat yang langsung sebagai sponsor serta menjadi duta parisiwata karena kawasan ini juga terdapat wahana water sport. Secara tidak langsung, mereka yang di water sport tersebut menginginkan kawasan pulau penyu menjadi lokasi wisata.

“Makanya ada keterkaitan dengan Glass Botom water sport menuju pulau pudut atau pulau penyu. Karena seiring dengan waktu, bahyak wisatawan yang ingin mengetahui keberadaan penyu. Pulau penyu ini awalnya memang tidak disengaja sebagai lokasi wisata. Karena kebutuhan masyarakat yang ingin tahu tentang penyu, secara tidak langsung ini menjadi lokasi wisata untuk khusus penyu,” jelasnya.

Baca juga:  Meninggalnya WN Jepang saat "Fly Fish", Polisi Sebut Belum Ditemukan Kelalaian

Pihaknya berharap, mudah-mudahan dari pihak dinas kehutanan atau dinas tekait lebih mengerti kebutuhan masyarakat. Bahwa masyarakat yang berkecimpung di dunia wisata yang mendapatkan hasil dari sana, tidak pernah merusak ekosistem yang ada. “Kami memohin kepada Dinas Kehutanan bisa memberikan kami kesempatan disini untuk meneruskan eksistensi objek wisata pulau penyu,” harapnya.

Lokasi penangkaran penyu di pulau penyu, desa Tanjung Benoa, yang berdiri diatas lahan seluas 2.5 hektare memang semuanya milik dinas kehutanan. Di kawasan tersebut ada empat lokasi penangkaran yang dikelola oleh kelompok Nelayan. Dari keempat lokasi penangkaran tersebut, keseluruhan ada sebabyak 150 karyawan yang dipekerjakan.

Baca juga:  Kunjungan Wisata ke Tanjung Benoa Belum Normal, Wisdom Masih Mendominasi

Objek wisata pulau penyu ini, setiap harinya dikunjungi sebanyak 3000 wisatawan. Dari 3000 wisatawan perbandingan domestik dengan wisawan manca negara yaitu 30 persen berbanding 70 persen. Untuk bisa masuk ke kawasan tersebut, dulunya pengunjung hanya dikenakan donasi saja.

Namun setelah tahun 2015, mulai dikenakan tiket masuk sebesar  Rp 5000 untuk anak-anak dan Rp 10.000 untuk dewasa. Bagi wisatawan yang ingin mengunjungi pulau penyu, biasanya menaiki boat dari pantai Tanjung Benoa dengan boaya Rp 500 ribu per boat.

Di lokasi tersebut, ratusan penyu ditangkarkan. Bahkan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, secara berkala melakukan pengecekan terhadap keberadaan Penyu untuk mengecek kesehatannya. (yudi kurnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *