NEGARA, BALIPOST.com- Adanya dugaan korupsi di Terminal Manuver Gilimanuk yang diselidiki tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana kini sudah dilimpahkan kepada seksi pidana khusus. Pelimpahan penyelidikan kasus tersebut dilakukan untuk memperkuat penyelidikan kembali sebelum ditingkatkan pada penyidikan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jembrana I Made Pasek Budiawan, Senin (17/4) mengatakan berkas terkait dugaan korupsi yang diselidiki intelijen sudah diterima pihaknya. Hasil penyelidikan itu akan ditelaah atau dipelajari terlebih dahulu.
Selain masih membutuhkan waktu untuk menelaah berkas, mantan Kasipidsus Kejari Klungkung ini menunggu petunjuk dari Kepala Kejari Jembrana Anton Delianto.
Apakah nantinya diberi petunjuk untuk langsung penyidikan atau perlu dilakukan penyelidikan lagi.
“Tapi kami akan lakukan penyelidikan seperti yang dilakukan seksi intelijen dengan memeriksa sejumlah saksi yang sebelumnya telah diperiksa,” katanya.
Budiawan juga belum bisa menyimpulkan pihak-pihak yang bertanggungjawab dan berpotensi menjadi tersangka atas dugaan korupsi tersebut, karena masih memerlukan waktu telaah berkas dan penyelidikan lebih mendalam.
Adanya dugaan kebocoran retribusi terminal manuver Gilimanuk diselidiki Kejari Jembrana karena ada indikasi tindak pidana korupsi.
Dari informasi, dugaan tindak pidana korupsi di Terminal Manuver Gilimanuk ini menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
Kerugian Negara tersebut terungkap dari hasil penghitungan jumlah karcis masuk terminal yang dikeluarkan dibandingkan dengan uang retribusi yang masuk ke kas daerah. Karcisnya banyak yang keluar, tetapi pendapatan dari retribusi sedikit.(kmb/balipost)