rabies
Drh. Wayan Susila. (BP/mud)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus gigitan anjing dialami Kadek Novita Widiantari, di rumahnya di Banjar Dinas Banyualit, Desa Kalibukbuk, Lovina. Akibatnya, bibir korban terluka. Dikhawatirkan anjing yang mengigit terjangkit rabies, petugas dari Unit reaksi Cepat (URC) Dinas Pertanian (Distan) mengeliminasi anjing tersebut, dan mengambil sempel kepala untuk diuji di Balai Viteriner Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Bali.

Informasi Selasa (18/4), korban  di gigit anjing 16 April 2017, sekitar pukul 10.00 wita. Korban tiba-tiba diserang oleh anjing peliharannya sendiri. Sebenarnya anjing tersebut tergolong jinak karena dipelihara dengan baik oleh pemiliknya. Akan tetapi, anjing itu tiba-tiba saja menggigit hingga melukai bibir korban hingga mengeluarkan darah.

Baca juga:  Tahun Depan, Anggaran Pertanian di Buleleng Naik 82,91 Persen

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Drh. Wayan Susila seizin Kepala Dinas Pertanian (Distan) Buleleng Nyoman Swatantra di ruang kerjanya membenarkan kejadian itu.

Susila mengatakan, pihaknya belum berani memastikan apakah anjing yang menggigit korban terjangkit virus rabies atau tidak. “Tim URC telah mengambil sempel kepala anjing yang menggigit korban. Sekarang potongan kepala anjing itu masih diteliti di Balai Viteriner Disnak Provinsi Bali,” katanya.

Baca juga:  Kasus Gigitan Anjing Rabies Bertambah

Sementara terhadap kasus gigitan anjing di Kabupaten Buleleng setiap bulannya mencapai 400 kasus. Populasi anjing di Buleleng saat ini diperkirakan mencapai 91 ribu ekor, berpotensi menularkan penyakit rabies.

Dari banyaknya populasi itu anjing, sebagian besar diliarkan oleh pemiliknya sehingga berpotensi tertular virus rabies atau menyerang warga pada umumnya. Di tengah ancaman ini, diperlukan partisipasi semua komponen masayarakat untuk mencegah agar ancaman penularan penyakit rabies tidak sampai memakan korban jiwa.

Baca juga:  Wadahi Sikap Kritis Generasi

Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah memelihara anjing dengan baik. Apapun jenis anjing, pemiliknya harus mengikat atau mengandangkan anjingnya. Cara ini memudahkan petugas melakukan pemantauan kesehatan dan penyuntikan vaksin anti rabies. Selain itu, pemeliharaan yang tepat anjing terhindar dari penularan virus rabies dan mencegah jangan sampai menggigit warga atau pemiliknya sendiri. (mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *