BANYUWANGI, BALIPOST.com – Menyandang status narapidana (napi), tak menyurutkan semangat, Y (18), melanjutkan studi. Oknum siswa SMA asal Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur ini, mengikuti ujian nasional (UN) susulan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Banyuwangi, Selasa (18/4) siang.
Ditemani petugas dari Dinas Pendidikan dan Lapas Anak, Y mengerjakan soal UN di hari pertama. Pelajaran yang dikerjakan Bahasa Indonesia dan Matematika. Dia diberikan ruangan khusus untuk mengerjakan soal.
Meski di dalam LP, Y terlihat santai mengerjakan soal. Dia ternyata juga sudah menyiapkan diri menghadapi UN susulan ini. Waktu pengerjaan soal yang diberikan juga sama layaknya UN biasa di kelas.
Kepala LP Banyuwangi, Arimin menjelaskan pihaknya tidak mempermasahkan jika salah satu napi mengerjakan UN susulan di LP. Menurutnya, UN menjadi hak setiap warga negara, meski sedang menjalani hukuman. “Jadi, itu hak semua warga negara, kami hanya mengakomodir,” katanya.
Ditambahkan, napi yang berstatus anak itu masuk ke LP sejak Maret 2017. Dia terlibat kasus asusila, di vonis dengan UU Perlindungan Anak. Masa hukumannya sudah disahkan oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi selama dua tahun. “Jadi kasusnya sudah vonis, mulai masuk LP Maret. Sehingga, sudah terdaftar sebagai peserta UN, tapi iku susulan,” imbuh mantan Kepala Rutan Negara ini.
Selama UN kata dia, Y diberikan ruangan khusus. Ujian ini akan menjadi syarat kelulusan. Sehingga, jika keluar LP, Y akan bisa melanjutkan studi yang lebih tinggi. Pihaknya memberikan kesempatan bagi napi untuk menerima hak pendidikan selama di dalam LP. Salah satunya mengikuti UN.
Sementara itu, Ahmad Ubaidillah pengawas UN dari Dinas Pendidikan Banyuwangi mengatakan Y sudah tercatat sebagai peserta UN. Karena masuk LP, siswa tersebut terpaksa mengikuti UN susulan. Pihaknya menggelar ujian secara jemput bola, mendatangi LP sejak pagi.
“Kami berterima kasih kepada Kepala LP, memberikan kesempatan kepada siswa yang masuk LP tetap ikut UN. Bagaimanapun, pendidikan tetap penting bagi siswa, meski tersandung hukum,” ujarnya.
Hasil UN ini kata dia akan diserahkan ke Dinas Pendidikan Banyuwangi. Sehingga, Y juga berhak mendapatkan hasil kelulusan. (budi wiriyanto/balipost)