AMO
Mesin AMO. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus tewasnya pelajar, Rendi Rizaldy (13) saat minum di Air Minum Otomatis (AMO) di Lapangan Puputan Badung Denpasar, masih diselidiki Polresta Denpasar. Saat ini penyidik Sat. Reskrim Polresta masih menunggu hasil penyelidikan Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo, Rabu (19/4),  mengatakan pihaknya terus memanggil pihak-pihak terkait diantaranya PDAM Kota Denpasar dan petugas PLN. Warga yang melihat kejadian termasuk yang melepas baju korban saat tersangkut di kran AMO akan dipanggil sebagai saksi.

Baca juga:  5 Kabupaten/Kota Ini Laporkan Tambahan Belasan Kasus COVID-19

“Kami sudah memeriksa pihak PDAM Denpasar, PLN, keluarga korban dan saksi yang pertama kali melepas baju korban. Dari keterangan saksi-saksi tersebut akan dikembangkan lagi,” ungkap mantan Kapolres Gianyar ini.
Pihak keluarga korban tidak menuntut dan menganggap kematian pelajar kelas 1 SMPN 2 Denpasar itu adalah musibah, tidak mempengaruhi proses hukum. Kombes Hadi menegaskan kasus itu  bukan delik aduan. “Walau pihak keluarga korban tidak akan menuntut pihak yang bertanggung jawab, kasus ini tetap jalan. Kalau ditemukan ada unsur kelalaian, masa didiamkan?” tegasnya.

Baca juga:  Satpol PP Gianyar Berantas Gepeng di Pusat Kota dan Ubud

Sebelumnya, kehebohan terjadi di Lapangan Puputan Badung, Denpasar. Rendi Rizaldi (13), siswa kelas 1 SMPN 2 Denpasar meregang nyawa saat minum air di tempat Air Siap Minum (AMO), Kamis (13/4) lalu. Diduga korban kesetrum listrik saat minum.

Selain itu, alat AMO itu disiapkan di TKP sejak 2010. Oleh karena itu harus diungkap siapa yang bertanggung jawab atas perawatan dan pengawasannya. Dari keterangan saksi saat itu korban minum air di TKP dan langsung kesetrum. Tubuh korban beralamat di Jalan Letda Jaya, Denpasar ini, langsung jatuh dan baju korban tersangkut di besi. Korban langsung dilarikan ke RSAD dan dirujuk ke RSUP Sanglah.

Baca juga:  Selama Agustus, 32 Pelaku Narkoba Ditangkap

Agung Lanang Sudiksa (14) beralamat di Jalan Buana Raya, Denbar, Senin (10/4) pukul 17.00 Wita olahraga di TKP. Karena haus, ia hendak minum di TKP, tapi baru pegang tombol keran sudah nyetrum, untung bisa  terlepas. (kerta negara/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *