DENPASAR, BALIPOST.com – Setengah luasan lahan hutan mangrove di Indonesia mengalami kerusakan. Menurut Deputi Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Agung Kuswandono, kondisi ini terjadi karena kurangnya kesadaran terhadap pentingnya hutan mangrove.
Ia mengatakan setiap tahun luas manggrove di Indonesia mengalami penyusutan, bahkan kini telah berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Kerusakan hutan mangrove di Indonesia mencapai 50 persen lebih atau sekitar 1,8 juta hektar.
Ia mengutarakan kerusakan manggrove terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Kerusakan mangrove disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mangrove.
“Masyarakat menebang kayu mangrove secara bebas untuk kemudian dijadikan kayu arang dan akhirnya dijual. Selain itu, banyak kawasan manggrove beralih fungsi menjadi tambak-tambak ikan ilegal,” katanya.
Selain sebagai habitat ekosistem biota laut, keberadaan hutan mangrove juga berfungsi sebagai barrier atau penghalang terjangan tsunami sehingga kelestarian hutan mangrove harus senantiasa dijaga.
Untuk menangani kerusakan hutan mangrove, pemerintah telah melakukan rehabilitasi dengan penanaman bibit pohon mangrove di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan kegiatan tersebut melibatkan banyak pihak terkait. Namun, upaya tersebut masih memerlukan waktu dan perjuangan yang lebih keras dan panjang karena masih banyak hutan mangrove yang mengalami kerusakan.
Ia menyebutkan mempertahankan kawasan hutan mangrove perlu adanya kesadaran masyarakat dan pihak lainnya tentang arti penting hutan mangrove. Tak hanya untuk melindungi biota laut, mangrove juga bisa melindungi dari bencana alam. (kmb/balitv)