DENPASAR, BALIPOST.com – Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Denpasar mengamankan buronan Interpol Beijing, Chen Liang (34) di Bandara Ngurah Rai, Rabu (19/4). Chen terlibat tindak pidana penipuan di Tiongkok.
Saat ditahan di Ruang Detensi Imigrasi, Chen mencoba bunuh diri dengan cara menyayat urat nadi tangan kiri menggunakan pecahan kursi plastik. “Hari Kamis tanggal 20 April 2017 yang bersangkutan diserahkan ke Dit. Reskrimum Polda Bali guna diproses lebih lanjut. Kondisinya luka sayat pada urat nadi,” ujar Kabid Humas AKBP Hengky Widjaja, Sabtu (22/4).
Dari keterangan petugas Imigrasi, lanjut Hengky, Chen sempat dirawat di Rumah Sakit BIMC, Nusa Dua karena lukanya tersebut.
Terkait penyerahan tersebut, penyidik telah melakukan beberapa tindakan yaitu membuat berita acara serah terima subyek red notice, memeriksa pelaku dan menyita paspor. Selain itu membuat laporan ke Div. Hubinter Polri. “Polda juga menyarankan guna menghindari resiko yang bersangkutan mencoba bunuh diri lagi, agar dilakukan koordinasi dengan pemerintah Cina sehingga dipercepat pemulangannya melalui proses deportasi,” terangnya.
Pelaku kini ditahan di Rutan Polda Bali untuk menunggu proses hukum lebih lanjut. (Kerta Negara/balipost)