MATARAM, BALIPOST.com – Kemenhub mengembangkan dan menawarkan Long Distance Ferry, pelayaran menggunakan kapal ferry untuk rute jarak jauh sebagai solusi untuk mengurangi kepadatan dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas. “Sesuai arahan Menhub, kita akan pindahkan angkutan logistik atau barang dari jalan darat ke laut, diantaranya untuk mengurangi beban lalu lintas jalan,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto di Lombok, Jumat (21/4) malam.

Berbicara pada Lokakarya untuk media massa bertajuk “Menciptakan Angkutan Antarpulau yang Terkoneksi dengan Angkutan Antarmoda serta Berkeadilan,” Dirjen mengatakan Kemenhub akan melakukan ramcek atau inspeksi kelaikan kendaraan dalam rangka penyelenggaraan angkutan lebaran. “Saya tekankan, jangan sampai operator maupun pengemudi angkutan umum terpengaruh narkoba,” kata Pudji.

Baca juga:  Rangkaian Bencana di Awal 2021, Lebih Banyak Telan Korban Jiwa dari Tahun Lalu

Terkait permasalahan banyaknya pemudik sepeda motor pada masa Lebaran, Kemenhub menyelenggarakan mudik gratis bagi pengguna sepeda motor. Dalam penyelenggaraan angkutan lebaran, keselamatan adalah hal yang utama. “Angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus tahun 2016 menurun 35% dibanding tahun 2015. Dalam 1 hari 72 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas diseluruh Indonesia,” paparnya.

Pudji juga menyinggung perlunya mengkaji kembali Inpres No 3 tahun 2004 tentang Koordinasi Penyelenggaran Angkutan Lebaran Terpadu. Dalam Inpres tersebut dinyatakan bahwa Kemenhub menjadi koordinator penyelenggaraan angkutan lebaran. “Seharusnya ditunjuk Kementerian yang lebih tinggi, semacam Menko untuk menjadi koordinatornya, karena ini lintas instansi atau kementerian,” jelas Pudji.

Baca juga:  BP2MI Ungkap Jutaan PMI Bekerja di Luar Negeri Secara Ilegal

Sementara itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan bahwa dengan pengambilalihan terminal tipe A oleh pemerintah pusat, diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik. “Karena komandonya sudah jadi satu, diharapkan mengaturnya lebih mudah,” katanya.

Terkait fenomena pemudik sepeda motor yang abai akan keselamatan karena membawa anak ketika melakukan perjalanan jarak jauh dengan sepeda motor, Djoko berpendapat bahwa hal ini harus ditertibkan. Menurutnya pemudik yang berniat membawa keluarganya dengan sepeda motor lebih baik mengurungkan niatnya dan memilih menggunakan angkutan umum yang lebih selamat dan aman. (Nikson/balipost)

Baca juga:  Kemenhub Terbitkan Empat SE Pelaksanaan Perjalanan Pada Masa Covid-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *