BANGLI, BALIPOST.com – Sejumlah anggota DPRD Bangli mengaku kecewa dengan sikap Bupati Bangli I Made Gianyar yang terkesan cuek dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan dewan soal penyegaran secara total terhadap petugas pungut retribusi DTW Batur Kintamani. Pasalnya sejak dikeluarkan Februari lalu, hingga saat ini belum ada tindaklanjut dari Bupati terhadap isi surat rekomendasi yang dikeluarkan lembaga dewan itu.

Ketua Komisi II DPRD Bangli Ketut Mastrem mengungkapkan hasil rapat kerja yang dilakukan pihaknya bersama tiga OPD sekaligus yakni Disparbud, Disdikpora dan Dinas PKP Jumat (21/4), didapati informasi bahwa Bupati selama ini hanya memberikan tindakan tegas berupa penonaktifan terhadap kesepuluh petugas pungut yang terjaring OTT. Padahal sesuai surat rekomendasi yang dikeluarkan DPRD, dewan meminta kepada Bupati untuk melakukan penyegaran atau mengganti secara total terhadap petugas pungut retribusi DTW Batur Kintamani. “Rekomendasinya tidak dijalankan. Sesuai rapat tadi, sepuluh petugas yang terjaring OTT hanya dinonaktifkan,” ungkapnya.

Baca juga:  Uji Publik RIP Benoa Ditunda

Mastrem meyakini jika saja Pemkab mengganti secara total petugas pungut tersebut, tidak akan ada masyarakat yang protes kepada pemerintah. Masyarakat diyakini akan memaklumi langkah pemerintah sebagai sanksi terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran. “Sebenarnya kalau pemerintah mau memutus kontrak bisa saja untuk memberikan shock terapi. Momennya juga pas. Tapi tadi jawaban dari Kadisparbud, kenapa tidak diputus kontrak katanya karena masih menunggu putusan hukum,” ujarnya.

Baca juga:  Pemprov Bali Raih Penghargaan Apresiasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Terkait belum adanya tindak lanjut Bupati terhadap rekomendasi dewan tersebut, Mastrem mengaku cukup kecewa. Wakil rakyat asal Desa Katung Kintamani ini merasa bahwa surat rekomendasi yang dikeluarkan lembaganya tidak dihargai Bupati.

Selain Mastrem, kekecewaan juga diungkapkan anggota dewan lainnya Made Sudiasa. Sudiasa bahkan merasa dilecehkan oleh sikap Bupati yang dianggapnya cuek terhadap rekomendasi dewan. “Harusnya ada respon, tindaklanjut terhadap rekomendasi tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  DPRD Bangli Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati atas Pelaksanaan APBD 2022

Senada dengan Sudiasa, Ketua Komisi III Ketut Suastika juga menyatakan bahwa seharusnya Bupati segera menindaklanjuti rekomendasi dewan kalau memang berniat memperbaiki Bangli. Dikatakan Suastika rekomendasi tentang penyegaran secara total dikeluarkan lembaga dewan tidak sembarangan. “Kita tetap meminta Bupati menindaklanjuti rekomendasi itu,” tegasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *