MATARAM, BALIPOST.com – Setelah sempat ditutup, sebanyak 25 jembatan timbang kembali beroperasi di seluruh Indonesia mulai Jumat (21/4) malam. Salah satu diantaranya jembatan timbang Cekik di Kabupaten Jembrana.
“Selama ini ada 141 jembatan timbang yang tidak berfungsi. Dari 25 jembatan timbang yang kembali beroperasi, sembilan di antaranya akan dijadikan proyek percontohan,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto dalam diskusi Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Lombok, Jumat (21/4).
Berbicara pada Lokakarya untuk media massa bertajuk Menciptakan Angkutan Antarpulau yang Terkoneksi dengan Angkutan Antarmoda serta Berkeadilan, Pudji mengatakan, pengoperasian kembali jembatan timbang ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi darat kepada masyarakat, khususnya terkait keselamatan, keamanan dan pelayanan transportasi darat. “Tentu kita berharap agar ada perubahan fundamental dalam pelaksanaannya, termasuk di dalamnya operasional, penindakan dan penegakan hukum terhadap angkutan barang,” katanya.
Oleh karena itu, Pudji mengingatkan, dalam pengoperasian jembatan timbang ini harus terwujud semangat tata kelola yang baik dan bersih. Untuk mewujudkannya harus didasari niat mau berubah ke arah positif. Tidak ada lagi pungutan liar di jembatan timbang. “Saya tidak mau lagi mendengar ada pungutan dalam bentuk apapun. Karena itu sudah termasuk Pungutan Liar. Saya tidak mau mendengar ada anggota saya yang ditangkap oleh tim Saber Pungli,” tegas Pudji.
Pudji mengingatkan, sebagai aparatur perhubungan harus mengubah pola pikir. “Jangan mempersulit tapi harus mempermudah. Sebagai aparatur kita wajib melayani masyarakat, dengan ikhlas dan berkualitas,” katanya.
Setidaknya terdapat tiga manfaat dari pengoperasian jembatan timbang. Pertama tidak ada lagi kendaraan bermuatan lebih. Kedua, lalu lintas lancar, tidak macet dan minim kecelakaan, ketiga, jalan lebih awet, tidak cepat rusak.
Ia mengatakan, jembatan timbang merupakan alat pengawasan angkutan barang dari kelebihan muatan untuk menjaga kelaikan kendaraan dan kerusakan jalan akibat muatan lebih. Namun kenyataan selama ini, menurut dia, jembatan timbang terkesan sebagai sarang pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah atau disebut Retribusi Daerah.
Sejalan dengan pengoperasian kembali jembatan timbang ini, Pudji mengatakan, akan melakukan pembenahan berupa perbaikan (make-up) terhadap fasilitas penimbangan kendaraan bermotor sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang meliputi pencahayaan (lampu highmast, lampu PJU listrik, lampu sorot), signage (papan nama, rambu lalu lintas), Rambu Pendahulu Penunjuk Jurusan (RPPJ), warning light), estetika utilitas (pengecatan interior, eksterior, plafond); sistem keamanan (Alat Pemadan Api Ringan (APAR), pagar depan), lain-lain (genset, AC split, tata suara, penangkal petir). (Nikson/balipost)