Guru
Para guru saat melihat pengumuman penerimaan guru kontrak. (BP/dok)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Seluruh calon guru kontrak yang sudah lulus seleksi, dikumpulkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, Jumat (21/4). Mereka dikumpulkan untuk menegaskan kembali komitmennya membangun bersama pendidikan Karangasem, sebelum menerima SK dari Disdikpora.

Disdikpora memastikan 300 guru kontrak baru ini akan menerima SK sebelum Mei, agar awal Mei mereka sudah bisa bekerja di sekolah masing-masing. Kepala Disdikpora Karangasem, Gusti Ngurah Kartika, mengatakan seluruh tenaga kontrak baru ini diberikan pengarahan tentang tanggung jawab, komitmen dan program pemerintah daerah dalam membangun pendidikan lima tahun ke depan. Pihaknya ingin memastikan seluruh peserta yang lulus, benar-benar berkomitmen bekerja maksimal membangun pendidikan yang berdaya saing yang bermuara pada meningkatnya mutu pendidikan di Karangasem.

Baca juga:  Ditangkap Akibat Laporan di Medsos, Seorang WN Singapura dan 2 Rusia Dideportasi

“Dari 300 guru kontrak yang lulus seleksi, semuanya hadir melakukan verifikasi administrasi. Jadi tidak ada yang digugurkan. Semuanya akan segera kami berikan SK,” kata Gusti Ngurah Kartika.

Setelah memastikan kembali komitmennya, seluruh guru kontrak ini akan segera menerima SK. SK ditargetkan akan diterima seluruh guru kontrak sebelum Mei ini.

Sebab, Disdikpora sudah merancang, agar Mei ini seluruh guru kontrak baru sudah bekerja di sekolah masing-masing. Proses penempatan dilakukan dengan memprioritaskan tempat semula dia mengajar dan asal guru kontrak tersebut.

Baca juga:  Dari Umat Sembahyang ke Pura Besakih Ramai hingga Mahasiswa Tewas di Jalan Sunset Road

Dalam merumuskan penempatan ini, pihaknya juga mempertimbangkan rekomendasi dari pihak sekolah. Sehingga, guru yang semula sudah mengajar di sekolah itu, bisa tinggal melanjutkan mengajar di sekolah yang sama.

Kartika menegaskan, setelah diangkat menjadi guru kontrak, setiap guru kontrak ini menerima gaji sekitar Rp 1 juta per bulan. Tidak ada lagi pemberian uang lainnya. Dia memastikan guru kontrak ini hanya menerima gaji pokok setiap bulan dari pemerintah daerah. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Tak Berdampak Signifikan, LPJU Hias Bernilai Rp2,9 Miliar di Karangasem Disoroti Anggota DPRD
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *