Proses Cetak E-KTP
Ilustrasi. (BP/dok)
BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangli telah menerima jatah Blangko E-KTP dari pusat sebanyak 8.000 blangko. Hanya saja, meski sudah mendapat jatah tersebut, Dinas belum bisa melakukan pencetakan E-KTP itu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangli I Nyoman Sumantra, Jumat (21/4), mengatakan jatah blangko E-KTP sebanyak 8.000 keping memang sudah diberikan pusat. Hanya saja, pihaknya belum bisa mencetak E-KTP tersebut lantaran dua operator pencetak E-KTP masih mengikuti program pelatihan di provinsi

Baca juga:  Cegah Kluster Baru, Pengamanan Objek Wisata di Bangli Diperketat

“Operator yang akan mencetak E-KTP nanti sekarang ini masih mengikuti pelatihan di provinsi. Jadi sampai saat ini masih belum bisa dilakukan pencetakan E-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman,” ungkap Sumantra.

Sumantara mengatakan, pelatihan yang diikuti operatornya lantaran pencetakan E-KTP tersebut menggunakan aplikasi terbaru. Sehingga harus mempelajari lebih dulu langkah-langkah atau proses pencetakannya sebelum dicetak.

Kata dia, pihaknya juga akan melakukan pemilahan hasil perekaman menurut waktu perekaman guna mengurangi masyarakat berduyun-duyun datang ke Dinas Disdukcapil maupun ke masing-masing kecamatan. Pasalnya, satu alat pencetak E-KTP hanya mampu mencetak terbatas, yakni 50 keping E-KTP per harinya.

Baca juga:  Sudah 8 Tahun Selesai Dibangun Tak Isi Kaca, Jendela Dua Ruangan di SMKN 3 Bangli Ditutup Spanduk

“Jika pencetakan dilakukan lebih dari kemampuan mencetak, maka blangko E-KTP yang akan dicetak bisa terbakar. Karena kita tidak ingin dampaknya lebih fatal nantinya, pencetakan yang dilakukan nanti benar-benar terjadwal dan bertahap menurut kesiapan desa dan waktu,” katanya.

Dikatakannya, untuk mempercepat proses pencetakan, pihaknya telah menyebar pencetakan di masing-masing kecamatan plus satu pencetakan yang berada di kabupaten. Dengan begitu, setidaknya pencetakan E-KTP yang dilakukan bisa lebih cepat.

Baca juga:  Di Klungkung, 18 Parpol Penuhi Persyaratan Ikut Pemilu

Ia mengatakan paling lambat pencetakan bisa dilakukan seminggu ke depan. Itupun jika tidak ada permasalahan di jaringan yang menyambungkan langsung ke data server di pusat.

Dikatakannya, jika nantinya E-KTP sudah selesai dicetak, pihaknya bakal meminta bantuan kepada kepala desa untuk mendistribusikan E-KTP ke masing-masing warga.

Saat ini Print Ready Record sebanyak 13.387. Nantinya akan ada pembagian jatah blanko tahap dua. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *