GIANYAR, BALIPOST.com – Pemkab Gianyar yang berencana mendirikan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di setiap kecamatan per Januari 2017 ini nampak belum bisa berjalan optimal. Dari tujuh kecamatan, hanya tiga yang baru memiliki kepala UPT, sementara sisanya belum terisi kepala atau pun staf. Ironisnya, dari seluruh kecamatan tersebut belum ada puskeswan yang memiliki kantor khusus.
Kepala Dinas Pertanian Gianyar, Made Raka yang kini membawahi penanganan hewan, membenarkan adanya rencana dari Bupati Gianyar A.A Gde Agung Bharata membangun Puskeswan di tujuh kecamatan mulai tahun ini. Tujuan dari program ini mempercepat pelayanan ke seluruh peternak. “Tujuannya jelas mempecepat pelayanan, misalnya program sapi induk wajib suntik, agar seluruh peternak bisa terlayani dengan cepat, “ jelasnya.
Namun hingga pertengahan April ini, hanya di tiga kecamatan yang baru bisa memberikan pelayanan, karena sudah memiliki struktur Puskeswan dari Kepala hingga staf. Seperti Puskeswan Kecamatan Sukawati, Blahbatuh dan Ubud.
Semetara Puskeswan yang juga direncanakan berdiri di empat kecamatan lainya, sampai saat ini masih kosong. “Memang belum semua terisi petugas, seperti Gianyar, Tampaksiring, Tegalalang dan Payangan sampai sekarang masih kosong, “ ungkapnya.
Melihat kondisi ini, Made Raka mengaku sudah berkordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gianyar, untuk mempercepat pengisian petugas puskeswan di empat kecamatan tersebut. “Sudah saya sampaikan ke BKD, minimal harus ada dokter hewan yang bertugas di setiap kecamatan ini,“ ucapnya.
Made Raka juga mengakui bahwa Pemkab Gianyar belum memiliki bangunan khusus di setiap kecamatan, yang bisa diperuntukan sebagai Kantor Puskeswan. Sementara beberapa petugas peternakan yang ada di tingkat kecamatan, masih satu kantor dengan balai benih ikan sesuai SKPD lama. “Misal yang di Payangan, dulu perikanan dan peternakan kan jadi satu dinas, karena gedung Balai Benih Ikan Payangan cukup luas, makanya petugas peternakan ngantor disana, “ terangnya.
Diakui di sebelah selatan kantor Balai Benih Ikan Payangan terdapat bangunan bekas Puskeswan Payangan. Namun bangunan milik pemerintah pusat yang berdiri di atas tanah pemerintah provinsi Bali tersebut kini kondisinya terbengkalai. “Bangunan yang itu akan saya kordinasikan dulu ke provinsi dan pusat, karena kondisinya memang sudah tidak layak. Kami sendiri tidak bisa memperbaiki bangunan itu, karena itu bukan asset Pemkab, “ jelasnya.
Pantauan Bali Post, satu bangunan Puskeswan Payangan itu memang nampak sudah tidak terurus. Bangunan ini pun nampak usang, dengan sejumlah atap yang berlubang hingga kaca fentilasi yang pecah. “ Dari informasi bangunan ini sudah ditinggalkan belasan tahun lalu, karena memang kondisinya yang tidak layak dijadikan kantor, sementara dari pemerintah pusat dan provinsi belum ada tindak lanjut sampai sekarang, “ tandasnya. (manik astajaya/balipost)