narkoba
BNNK Badung foto bersama saat menggelar sosialisasi dan diseminasi informasi P4GN melibatkan Seka Teruna-teruni Tanjung Benoa.(BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Generasi muda yang tumbuh di wilayah obyek wisata sangat rentan kena narkoba. Padahal mereka merupakan generasi penerus Bali dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, mereka wajib dibekali hal-hal atau pengetahuan yang bisa membentengi dirinya dari bahaya narkoba.

Bendesa Tanjung Benoa I Made Wijaya, Senin (24/4), mengapresiasi sinergitas antara BNNK Badung dengan LPM Tanjung Benoa yang menggelar kegiatan diseminasi informasi P4GN yang dihadiri ratusan warga Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (22/4)lalu.

Baca juga:  Bebaskan Anak Bangsa dari Bahaya Narkoba, Presiden Ajak Semua Berpartisipasi

Menurutnya, masuknya arus budaya asing harus di antisipasi, sedangkan potensi Tanjung Benoa luar biasa sehingga generasi mudanya harus kuat. “Saya sangat bersyukur program itu cepat terealisasi berkat sinergitas BNNK Badung, LPS, Kelurahan dan Desa Adat. Ke depan, akan dilibatkan para ibu yang dekat dengan anak-anaknya. Mungkin ke depan akan dikombinasikan dengan pementasan wayang kulit sehingga lebih cepat dipahami,” ujarnya.

Ia berharap generasi muda Tanjung Benoa mampu membentengi diri agar tidak terjerumus narkoba. Tentu saja pihaknya akan mendukung segala kegiatan terkait upaya pencegahan bahaya narkoba.

Baca juga:  Jika Situasi COVID-19 Tak Mereda, Daya Tahan Peritel Hanya 3 Bulan

Sedangkan Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, SH, MH, mengatakan Tanjung Benoa merupakan obyek wisata dunia. Salah satu godaannya adalah narkoba. Untuk itu sekaa teruna-teruni di sana diajak dan dibimbing supaya tidak terjerumus dan ikut memerangi peredaran narkoba.

Disasarnya sekeha teruna-teruni diharapkan dapat menyerap informasi yang diberikan dan mampu mengimplementasikan kepada diri sendiri serta menyebarkan informasi itu kepada orang lain. “Kami mengajak peserta untuk berperan aktif dan menggerakan potensi yang ada dalam diri masing-masing untuk mencegah serta memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Residivis Narkoba Dituntut 17 Tahun Penjara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *