BANYUWANGI, BALIPOST.com – Penangkapan nelayan lobster di Pantai Grajagan, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Selasa (25/4) pagi, mendapat perlawanan. Tujuh personel Ditpolair Polda Jatim sempat disandera warga setempat saat melakukan penangkapan.
Nyaris terjadi penyerangan oleh warga. Untungnya, emosi warga berhasil diredam Polres Banyuwangi. Setelah 1,5 jam disandera warga nelayan, ketujuh personel Polda akhirnya berhasil pulang.
Warga melunak setelah nelayan yang ditangkap, Supriyadi (40), nelayan setempat dilepaskan. Versi warga, insiden ini bermula ketika dua mobil Toyota Avanza berisi tujuh personel Polda menangkap Supriyadi di pesisir Grajagan, sekitar pukul 06.00 WIB. Kejadian ini membuat warga marah.
Tanpa dikomando, warga mengepung mobil tersebut di pintu masuk pantai. Ratusan warga bergerak, mereka berusaha merebut neleyan yang ditangkap. Bahkan, warga yang emosi sempat menyerang polisi. Mereka digiring menuju ke tempat pelelangan ikan (TPI). Warga mengepung dua mobil tersebut.
Dalam kondisi tegang, personel Polres tiba di lokasi, dikomando langsung Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto. Setelah bernegoisasi dengan polisi, warga akhirnya membubarkan diri. Beberapa tokoh warga diajak ke Kantor Kecamatan.
Kadus Kampung Baru, Desa Grajagan, Agus Irawan mengatakan warga langsung emosi setelah mendengar ada nelayan lobster ditangkap. “Kalau penyerangan ke polisi atau pengrusakan tak ada. Warga hanya ingin melepaskan temannya sesama nelayan lobster yang ditangkap Intel Polda,” kata Agus usai pertemuan di kantor kecamatan Purwoharjo.
Sementara Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto membantah ada penyanderaan. Menurutnya, kejadian ini hanya miskomunikasi antara warga dan polisi dari Polda. “Tak ada penangkapan nelayan lobster, hanya miskomunikasi. Memang ada personel Polda yang sedang lidik terkait nelayan lobster,” tegasnya. (Budi Wiriyanto/balipost)