MANGUPURA, BALIPOST.com- Warga negara Amerika, Garyn Cancio (26) bikin ricuh di salah satu diskotek di Jalan Legian, Kuta, Badung, Minggu (23/4) lalu. Garyn menyerang satpam, Putu Gede Abdi Negara (29) menggunakan gelas hingga mengakibatkan leher dan telinganya luka. Terkait kasus tersebut, Garyn ditangkap dan ditahan di Polsek Kuta.
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno, Selasa (25/4), hasil penyidikan kasus tersebut terjadi pukul 23.00 Wita. Korban beralamat di Jalan Babakan Kangin, Gulingan, Mengwi ini, sedang tugas bersama temannya, Rony Charles Nesimnahan (34) di lantai 3 diskotek tersebut. Mereka mengawasi pengunjung yang sedang menikmati hiburan malam.
“Selanjutnya korban diberitahu oleh pengawas jika pelaku sedang menghalang-halangi staf bar sedang bekerja. Selanjutnya korban menghampiri pelaku dan minta supaya minggir,” ujarnya.
Namun pelaku menolak dan saat itu dalam keadaan mabuk. Selanjutnya pelaku menyerang korban menggunakan gelas tapi berhasil ditangkis oleh korban. Tersangka kembali menyerangkan korban menggunakan gelas dan tepat mengenai telinga kiri korban. Akibatnya leher dan telinga korban luka.
Selanjutnya Rony melaporkan kejadian itu kepada polisi yang standby di monumen Ground Zero di Jalan Legian, Kuta. Setelah menerima laporan itu, Panit Reskrim Iptu Putu Budi Artama bersama anggotanya langsung ke TKP. Selanjutnya petugas menangkap tersangka dan dibawa ke Mapolsek Kuta.
“Kami mengimbau supaya tempat hiburan malam memperketat pengamanan. Bila ada pengunjung yang mabuk langsung diamankan dari pada bikin onar. Siapa pun yang menganggu kamtibmas di Kuta apalagi berbuat tindak pidana akan ditindak tegas,” tegas Kompol Sumara.(kerta negara/balipost)