DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Polresta Denpasar menangkap Andre Wijaya alias Koko alias Andi Kusuma di Kuta, Minggu (23/4) lalu. Tersangka asal Pontianak, Kalimantan Barat ini dibekuk setelah membobol dua rumah.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, didampingi Kanit I AKP Sulhadi, Selasa (25/4), korbannya adalah Olivia Setiadi beralamat di Jalan Pura Banyukuning Denpasar pada 20 April lalu. Selain itu setelah diinterogasi, tersangka mengaku mencuri di rumah Ardiani Cristuti di Jalan Akasia XVI, Gang III Denpasar Timur pada 7 April lalu.
“Modusnya pelaku berteman dulu. Setelah itu dia mengambil barang berharga milik temanya,” ujar Aris, mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini.
Dijelaskan korban, Olivia, mengaku kehilangan laptop, HP, dan uang tunai. Sedangkan di barang bukti yang diamankan untuk korban Ardiani adalah iPad, laptop, HP dan uang tunai sebesar Rp 2 juta. “Dicurigai tersangka karena sebelum kejadian pinjam kunci rumah kos korban (Olivia, red),” ujarnya.
Selanjutnya tim Resmob dipimpin AKP Sulhadi melakukan pengejaran. Akhirnya, tersangka terlacak di Kuta dan berhasil diringkus. Setelah itu maling kurus ini digiring ke kamar kosnya di Jalan Pengalasan, Padangsambian, Denpasar Barat. “Di kamar kosnya kami menemukan barang bukti hasil curian milik korban, laptop, HP, uang tunai Rp 6 juta dan lima jam tangan,” ungkap Sulhadi. (Kerta Negara/balipost)