WNA sekongkol bobol vila
Aparat kepolisian memperlihatkan salah satu pelaku pembobol vila wilayah Kerobokan, Rabu (26/4). (BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Kuta Utara berhasil mengungkap kasus pembobolan vila yang terjadi selama ini. Pelakunya Nasmin (52) asal Lombok, NTB, bersekongkol dengan DN asal Italia dan ditangkap beberapa waktu lalu.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Ika Prabawa, Rabu (26/4), tersangka kerja jadi pedagang dan tinggal di Jalan Cokroaminoto Gang Merpati, Denpasar Barat. “Tersangka ditangkap pukul 18.00 Wita saat anggota melakukan penyelidikan. Dia dibekuk di jalan. DN masih kami buru,” ungkapnya.

Baca juga:  Kasus Narkotika, Pasutri Dihukum 13 Tahun Penjara

Hasil interogasi dan pengembangan, tersangka pada 16 Februari beraksi di salah satu vila di Jalan Bidadari EE Gang Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Korbannya Rafaela Silveira De Moraes (35) asal Brasil. Komplotan maling ini berhasil mengambil lima gelang emas putih, enam gelang kaki, satu buah cicin kawin dengan kerugian Rp 20 juta.

Selain itu, tersangka mengaku menyasar vila di Jalan Bidadari, Kerobokan Kelod, tanggal 6 April di Jalan Bidadari, Kerobokan. Korbannya Alexander Knecht (33) asal Amerika dan kehilangan uang Rp 4 juta.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Lebih Banyak dari Pasien Sembuh

Sedangkan vila tempat tinggal Sultan Fayez N Aliohani (21) asal Arab di Jalan Uma Alas Tuon, Kerobokan, dibobil 28 Januari lalu. Barang-barang yang hilang antara lain satu iPhone dan laptop. Terkait kasus itu, polisi mengamankan barang bukti Iphone dan uang tunai Rp 500 ribu hasil penjualan barang curian. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *