MANGUPURA, BALIPOST.com – Modus baru pembobolan vila yang melibatkan warga negara asing (WNA) berhasil diungkap Polsek Kuta Utara. Satu orang pelaku, Nasmin (52) ditangkap sedangkan DN yang asal Italia masih diburu.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Ika Prabawa, Rabu (26/4), spesialis pembobol vila yang ditempati warga asing ini punya modus baru. “Mereka ini spesialis bobol vila ditempat warga asing. Modusnya, malam hari DN mengajak minum miras korban di vila,” ungkapnya.
Diutarakan, setelah korban mabuk dan tidur pulas, keesokan paginya pelaku ditelepon oleh DN dan disuruh mengambil barang berharga di TKP. “Ini modus baru dengan melibatkan warga asing,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini.
Hasil interogasi dan pengembangan, tersangka pada 16 Pebruari beraksi di salah satu vila di Jalan Bidadari EE Gang Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Korbannya Rafaela Silveira De Moraes (35) asal Brasil. Komplotan maling ini berhasil mengambil lima gelang emas putih, enam gelang kaki, satu buah cincin kawin dengan kerugian Rp 20 juta.Selain itu, tersangka mengaku menyasar vila di Jalan Bidadari, Kerobokan Kelod pada 6 April. Korbannya Alexander Knecht (33) asal Amerika dan kehilangan uang Rp 4 juta.
Sedangkan vila tempat tinggal Sultan Fayez N Aliohani (21) asal Arab di Jalan Uma Alas Tuon, Kerobokan, dibobol 28 Januari lalu. Barang-barang yang hilang antara lain satu iPhone dan laptop. Terkait kasus itu, polisi mengamankan barang bukti iPhone dan uang tunai Rp 500 ribu hasil penjualan barang curian. (Kerta Negara/balipost)