pelabuhan
Los pelabuhan Gilimanuk yang disiapkan untuk pedagang kaki lima. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah pedagang kaki lima di dalam areal Pelabuhan Gilimanuk berharap los untuk relokasi mereka gratis. Pembebasan iuran itu diharapkan dilakukan selama uji coba los beberapa bulan.

ASDP Indonesia Ferry selaku pengelola Pelabuhan berencana merelokasi para pedagang dan di mulai pada awal Mei ini. ASDP menyediakan 14 los bagi para pedagang yang sebelumnya berjualan di emperan jalan dalam pelabuhan.

Baca juga:  Tak Cuma Tambah Kasus Terbanyak, Zona Merah Ini Juga Posisi Pertama Sumbang Korban Jiwa COVID-19

Menanggapi rencana ini, sejumlah pedagang yang tergabung dalam paguyuban menyambut baik upaya tersebut. Ketua Persatuan Pedagang Asongan Lesehan (PPAL) Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Gampang Adi Santoso mengungkapkan pedagang menyambut baik niat ASDP untuk menata dan merelokasi mereka dengan menyediakan belasan los.

Menurutnya saat ini jumlah anggota PPAL di Gilimanuk hingga 180 orang. 30 persen diantaranya merupakan warga Kelurahan Gilimanuk. Dari ratusan itu hanya beberapa yang berjualan kaki lima, sisanya hingga ratusan ada pedagang asongan.

Baca juga:  Kasus Baru Belum Turun dari Tiga Ratusan Orang, Warga Bali Meninggal Terpapar COVID-19 Tambah Puluhan

Pihaknya bersama pedagang lain juga sudah bertemu dengan ASDP dan menyepakati adanya relokasi ini. “Tapi kami berharap 14 los ini supaya gratis dulu selama tiga bulan untuk uji coba,” tandasnya kepada wartawan.

Saat ini bangunan untuk los pedagang itu sudah berdiri di sisi Timur dermaga Landing Craft Machine (LCM). Manager Operasional ASDP Gilimanuk, Sugeng Purwono membenarkan rencana relokasi ini dengan menyediakan 14 los. Menurutnya, los tersebut bisa ditempati. Namun peruntukkannya masih menunggu pihak PPAL. ASDP akan mengundi, mengindari kecemburuan terkait posisi los.

Baca juga:  Ratusan Pedagang Pasar Seni Sukawati Direlokasi ke Lapangan Sutasoma, Kios dalam Proses Pengerjaan

Rencananya memang untuk uji coba diberikan gratis selama tiga bulan. Selanjutnya akan dikenai biaya sewa per tahun. (surya dharma/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *