PHR Online
Made Sukada. (BP/bit)
TABANAN, BALIPOST.com – Tahun ini, Tabanan mulai menerapkan sistem PHR Online. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran.

Menurut Kepala Badan Keuangan (Bakuda) Tabanan, Made Sukada, rencananya akan dipasang taping box di sepuluh lokasi yang dianggap potensi pajak terbesar. Dengan diterapkannya sistem online pembayaran pajak khususnya PHR, transaksi pajak yang ada bisa terpantau. Apalagi jaringannya terkoneksi dengan komputer di bagian keuangan Pemkab Tabanan.

Baca juga:  Kepemimpinan Gede Dana dan Artha Dipa Torehkan Sejarah, Capai Pajak Tertinggi MBLB

Terkait beku operasi BNR Tanah Lot yang akan mengurangi pendapatan pajak sekitar 16 miliar, pihaknya masih melakukan perhitungan untuk mengetahui seberapa besar pengaruhnya pada program pembangunan yang dirancang. Sekaligus untuk mencari sumber pengganti sejumlah nilai tersebut, sehingga program masih bisa berjalan sesuai rencana awal. “Jika tidak bisa dicarikan pengganti pendapatan yang hilang, solusi satu satunya adalah rasionalisasi program, tapi program apa itu masih dibicarakan,” jelasnya.

Baca juga:  284 WN Polandia di Bali Pulang ke Negaranya

Salah satu yang dioptimalkan untuk peningkatan PAD adalah meningkatkan pendapatan di DTW Tanah Lot. langkahnya adalah menerapkan sistem tiket E-Billing. Ini dimaksudkan untuk mengurangi kebocoran pendapatan dari tiket masuk. “Paling tidak kebocoran bisa dikurangi, sehingga pendapatan bisa naik,” katanya.

Sementara itu realisasi penerimaan PAD triwulan pertama sebesar Rp 72 miliar lebih dari total target PAD sebesar Rp 327 miliar lebih. Rinciannya pendapatan pajak daerah sebesar Rp 17 miliar lebih, pendapatan retribusi daerah Rp 4 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 3 juta lebih dan pendapatan lain sebesar Rp 50 miliar lebih. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  2019, 3 Obyek Wisata Ini Masih Favorit di Tabanan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *