SEMARAPURA, BALIPOST.com – Polres Klungkung mulai menerapkan penggunaan sistem IT dalam setiap laporan dan penanganan kasus. Penerapan sistem database terintegrasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja personel dalam menangani kasus secara transparan.
Selain itu, pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dapat diproses dengan cepat hanya memerlukan waktu sekitar 5 menit. Saat ditemui Jumat (28/4), Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi mengungkapkan Polres Klungkung telah menerapkan database integrated system (DIS) di lingkungan kerja Polres Klungkung.
Penerapan DIS ini dilakukan setelah sebelumnya diluncurkan Kapolda Bali Irjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose bertepatan dengan kunjungan kerja Kapolda Bali ke Polres Klungkung. Sistem yang terintegrasi secara online ini diwujudkan dengan berbasis web sehingga fungsi pengawasan kinerja, pelaporan, pengarsipan dan supervisi dapat di cek langsung secara online. “Ini akan berimbas langsung kepada kualitas dan kinerja aparat di lingkungan kerja Polres Klungkung,” bebernya.
DIS Polres Klungkung ini mensinergikan berbagai unsur penting dalam satuan kerja seperti intelkam, reskrim, narkoba dan lantas. Dengan sistem ini, Kapolres dapat memantau langsung progres laporan dan kasus yang sedang ditangani personelnya. “Platform dibangun dengan menggunakan framework yang dapat dikembangkan di masa mendatang sesuai kebutuhan yang diperlukan,” imbuhnya. (Dewa Farendra/balipost)
Top Polres Klungkung!