DENPASAR, BALIPOST.com – Mayat I Nyoman Levin Suwitha/Mangku Levi (60) pemilik Bakas Levi Rafting dibawa ke Forensik RSUP Sanglah pada Jumat (28/4) pukul 14.30 wita. Hasil forensik pemeriksaan luar, terdapat luka lecet tekan pada dada yang melingkar sesuai telapak kaki gajah sebanyak 2 buah dan di perut kanan 1 buah.
Kepala Bagian/SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr. IB Putu Alit, Sp.F mengatakan, luka lecet juga tersebar di seluruh tubuh dan wajah Levi. “Di dada, perut dan anggota geraknya juga,” ungkapnya.
Levi juga mengalami patah tulang paha kanan dan kiri, tulang iga depan kanan dan kiri dan tulang dada. Kematiannya diperkirakan kurang dari 8 jam. (citta maya/balipost)