DENPASAR, BALIPOST.com – Kisruh proses rekrutmen pegawai RS Bali Mandara yang mengundang pertanyaan dan kecurigaan anggota DPRD Bali harus dibuka secara transparan. Menurut Ketua Komisi Informasi (KI) Bali, Agus AStapa, KI Bali mendorong keterbukaan rekrutmen rumah sakit itu.

Ia mengatakan Pansel harus memperhatikan rekomendasi yang diberikan DPRD Bali karena rekomendasi ini mewakili masyarakat. Ia menyebutkan pihaknya sangat menyayangkan sampai ada laporan dari masyarakat terkait rekrutmen RSBM ini.

Baca juga:  Wayan Koster Pemimpin Berkarakter Kuat Menjaga Budaya Bali

Menurut Agus, kisruh ini sama seperti kasus rekrutmen PNS di Undiksha beberapa tahun lalu. Pihaknya mengingatkan agar apa yang terjadi di Undiksha tidak terjadi di rekrutmen RSBM. “Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat jelas mengatakan jika ada informasi yang menyangkut kepentingan publik, harus dibuka apalagi RSBM dibiayai oleh APBD dan merupakan badan publik yang harus terbuka dan apapun kebijakannya harus dibuka kepada publik,” jelasnya.

Baca juga:  Satu Kecamatan di Denpasar Sudah Masuk Zona Hijau

Ia mengutarakan para pihak yang merasa keberatan atas rekrutmen pegawai RSDM boleh meminta informasi kepada panitia seleksi tentang kenapa mereka bisa tidak lolos seleksi.

Seperti diketahui, kisruh perekrutan pegawai kontrak di RSBM bermula dari munculnya curhat pemilik akun di medsos yang mempertanyakan obyektivitas proses rekrutmen di rumah sakit milik Provinsi Bali itu. Curhat ini lah yang menimbulkan kecurigaan di kalangan DPRD Bali, terlebih sudah ada beberapa calon pegawai yang mengeluhkan hal ini. (kmb/balitv)

Baca juga:  Tiga Hari, Dua Perawat dan Satu Dokter di Surabaya Meninggal Karena COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *