gadis
Operasi yustisi yang dilaksanakan Polsek Mendoyo. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Mendoyo, Sabtu (29/4), pukul 23.30 wita melaksanakan kegiatan operasi yustisi ke tempat-tempat rawan di wilayah Mendoyo.
Dari operasi yang dilaksanakan, petugas melihat ada dua gadis di bawah umur duduk-duduk di tempat sepi dan gelap serta dikerumuni enam pemuda mabuk.

Bahkan satu orang gadis dibawah umur diantaranya sedang asik berpelukan dengan seorang laki-laki. Melihat kondisi tersebut anggota buser Polsek Mendoyo dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Iptu H.M Andi Yaqin langsung mengamankan mereka ke Polsek Mendoyo.

Dua gadis itu bernama SW (16), dan JL (16). Dari keterangan SW, mengaku janjian bertemu di tempat Melasti Desa Delod Berawah, Mendoyo dengan Komang AS (17) melalui BBM. Kemudian Komang AS asal Desa Medewi, Pekutatan yang baru dikenal 4 hari oleh SW lewat BBM mengajak lima orang temannya menuju tempat yang telah disepakati.

Baca juga:  Buruh Bangunan Cabuli Anak di Bawah Umur

Namun sebelum ketemu, enam pemuda tersebut sempat pesta miras terlebih dahulu. Mereka kemudian mengiba agar petugas tidak menghubungi orang tuanya agar tidak dimarah. Mereka mengaku kapok. Mereka lantas diberikan pembinaan dan diizinkan pulang.

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, selain mengamankan dua gadis dibawah umur dan enam pemuda mabuk, petugas juga berhasil mengamankan pasangan selingkuh sedang memadu kasih di lapangan Desa Delod Berawah, Mendoyo.

Baca juga:  Digelar Lagi, The NextDev Competition 2017 di Bali

Pasangan Selingkuh yang diamankan tersebut Gusti BY (42) asal Kelurahan Dauh Waru, Jembrana dan  Ni PL (32), janda asal Lingkungan Sangkaragung, Kelurahan Sangkar Agung, Jembrana.

Petugas juga sempat melakukan pengecekan ke sejumlah hotel dan penginapan yang ada di wilayah hukum Polsek Mendoyo. Namun hampir semua hotel dan penginapan yang diperiksa semuanya tanpa penghuni. Hanya satu hotel didapati dihuni seorang cewek kafe yang diduga pasangannya telah kabur.

Baca juga:  Kadisparbud Jembrana Ditahan

Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Iptu H.M Andi Yaqin mengatakan tindakan yang dilakukan untuk mengantisipasi tindakan pelecehan seksual atau pemerkosaan serta kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap dua gadis dibawah umur tersebut karena mereka duduk-duduk di tempat sepi dan gelap bersama enam pemuda dalam keadaan mabuk. Pihaknya akan secara rutin  melaksanakan kegiatan yustisi dan patroli ke tempat-tempat rawan guna mengantisipasi gangguan keamanan. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *