DENPASAR, BALIPOST.com – Meski sudah memenuhi standar mutu, namun buah manggis asal Indonesia ternyata tetap ditolak untuk masuk langsung ke Tiongkok. Agar bisa masuk ke negeri Tirai Bambu ini, buah manggis Indonesia harus transit dulu ke negara pihak ke tiga salah satunya Malaysia.
Sebelumnya, Pemerintah memberikan tanda jika ekspor manggis bisa langsung ke Tiongkok. Ini tentu menjadi pertanda baik bagi petani dan eksportir. Sebab, dengan pengiriman langsung ke Tiongkok biaya pengiriman menjadi lebih dipangkas dan harga di petani pun bisa lebih baik.
Petani sekaligus eksportir Manggis dari Kecamatan Pupuan Tabanan, Jero Putu Tesan, mengungkapkan, pemblokiran buah manggis oleh negara Tiongkok ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2013. Pemblokiran tersebut membuat ekspor manggis ke negara tujuan Tiongkok harus melalui negara pihak ketiga untuk bisa masuk ke negara Tirai Bambu tersebut. Akibatnya, rantai penjualan ekspor manggis lokal menjadi panjang, sehingga kualitas dan mutu manggis lokal pun menjadi kurang baik.
Awal dari keberatan Pemerintah Tiongkok untuk menerima buah manggis Indonesia didasari atas tidak adanya standar mutu seperti adanya registrasi kebun pada tanaman manggis. Mengenai keberatan dari Pemerintah Tiongkok, petani manggis Pupuan menurut Jero Putu Tesan sudah menindaklanjutinya dengan melakukan registrasi sekaligus perbaikan kualitas mutu. Namun, meski standar ini sudah dilaksanakan Pemerintah Tiongkok tetap bersikeras melarang perdagangan manggis Indonesia untuk masuk secara langsung ke negara Tirai Bambu tersebut.
Dengan permasalahan ini sebagai petani pihaknya berharap agar pemerintah Indonesia melalui pihak Karantina dan Kementrian Pertanian terus berupaya untuk mencari titik temu dengan Pemerintah Tiongkok agar perdagangan ekspor manggis secara langsung ke Tiongkok bisa kembali terjadi. Terlebih penyerapan buah manggis ke Tiongkok cukup besar dimana mencapai 5.000-6.000 ton per musim panen. Harganya jualnya pun jauh lebih tinggi dibandingkan pasar lokal di mana di pasar lokal harga maksimal berada di kisaran Rp 20 ribu – Rp 22 ribu perkg, namun harga manggis di pasar Tiongkok mampu di bandrol hingga Rp 40 ribu per kg dengan jumlah permintaan tidak terbatas.
Mengenai permasalahan ini Kepala Bidang Pengembangan Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Tabanan, Nyoman Wiadnyana, Senin (1/5) menambahkan sebenarnya pemerintah sudah memberikan signal positif bahwa manggis asal Indonesia bisa dikirim langsung ke Tiongkok jika standar mutu terpenuhi.
Namun, kenyataan justru terjadi sebaliknya. Wiadnyana sendiri mengaku belum tahu pasti permasalahannya apakah standar mutu yang dilengkapi petani masih kurang dari sisi pemerintah Tiongkok atau ada permasalahan lainnya. Untuk itu masih diperlukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk mengetahui secara pasti apa permasalahannya.
Mengenai produksi manggis Pupuan lanjut Wiadnyana, karena cuaca yang ekstrem saat ini produksi manggis tidak begitu banyak. ‘’Jadi untuk memenuhi kebutuhan ekspor juga masih sedikit. Jadi diharapkan permasalahan ini bisa diselesaikan sehingga ketika produksi manggis di musim panen mendatang berlimpah, petani sudah bisa ekspor langsung ke Tiongkok,’’ paparnya. (wira sanjiwani/balipost)