BANGLI, BALIPOST.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemda Bangli mulai Selasa (2/5) akan mulai memberlakukan kenaikan tarif air bersih untuk tiga kecamatan yakni Bangli, Tembuku, dan Susut. Kenaikan itu diberlakukan, mengingat tahap sosialisasi sudah selesai dilakukan.
Direktur PDAM Bangli Wayan Gede Yuliawan Askara, Senin (1/5) mengatakan, masa sosialisasi kenaikan tarif kepada seluruh pelanggan di tiga kecamatan tersebut sudah dilakukan sejak awal April lalu. Sosialisasi terhadap pelanggan tersebut, dilakukan hingga satu bulan melalui surat yang diberikan pihaknya ke masing-masing banjar/kadus yang disampaikan melalui perbekel serta sosialisasi secara langsung yang dilakukan petugas PDAM.
Yuliawan mengatakan, rencana kenaikan tarif tersebut berdasarkan peraturan Bupati Bangli nomor 4 tahun 2017 tentang tarif dasar dan tarif air minum pada perusahan daerah air minum. Kenaikan tarif yang diberlakukan sesuai dengan data awal yang sudah ditentukan. “Untuk tarif jenis pelanggan Rumah Tangga dari sebelumnya Rp 1.650/M3 naik menjadi Rp 3.700/M3, untuk golongan sosial umum sebelumnya Rp 1.320 /M3 naik menjadi Rp 2.960/M3, dan untuk instansi pemerintah sebelumnya Rp 1.650/M3 naik menjadi Rp 4.070/M3,” katanya.
Dikatakannya, jumlah pelanggan PDAM hingga Maret 2017 sebanyak 16.072 pelanggan. Dari total jumlah pelanggan tersebut sebagian besar merupakan golongan Rumah Tangga (89,50%) disusul golongan niaga (7,82%) dan golongan sosial (2,68%). (Eka Parananda/balipost)
Air PDAM Bangli sakarang MAHAL, airnya jg dicampur kaporit. Air PDAM yg masuk kerumah itu diminum jg, kalau ada campuran kaporitnyakan bahaya untuk kesehatan.