DENPASAR, BALIPOST.com – Beragam modus dilakukan pengedar narkoba agar aksinya aman. Seperti dilakukan tersangka FW dan YT yang ditangkap di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) olehanggota Sat. Resnarkoba Polresta Denpasar, Rabu (26/4).
“Pelaku membuat kotak berbahan semen putih. Selanjutnya paket sabu-sabu dimasukan ke pipet lalu dimasukan ke kotak tersebut,” kata Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, didampingi Wakasat Resnarkoba AKP Wayan Mendra, Selasa (2/5).
Setelah itu, lanjut Artana, kotak tersebut ditaruh di alamat yang telah ditentukan. Tersangka kemudian menghubungi pelanggannya untuk mengambil paket tersebut. “Jadi ada ciri khusus paket narkoba yang diedarkan sindikat ini. Selain itu aman dari air,” ungkapnya.
Sebelumnya, dari kedua tersangka ini disita 35 paket SS seberat 15,34 gram. Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi bila YTP biasa menggunakan dan mengedarkan SS. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pada Rabu (26/4) pukul 20.00 Wita ditangkap FW dan YTP saat di dalam mobil di Jalan Raya Sesetan.
Dari FW disita dua paket SS yang disimpan di saku celana sebelah kanan dan 29 paket SS di dalam tas. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke tempat tinggal FW di Jalan Tukad Balian Gang Godel, Suwung Kangin, Denpasar Selatan dan ditemukan tiga paket SS, satu timbangan elektrik empat pipa kaca dan satu bal plastik klip kosong yang disimpan dalam safety box.
FW mengaku tiga kali mendapat kiriman SS dan disuruh nempel oleh PJ dengan imbalan Rp 50 ribu. Sehari FW bisa menempel 10 hingga 15 paket SS.
Sedangkan dari YTP diamankan satu paket SS. Polisi membawa tersangka ke tempat tinggalnya ditemukan satu paket SS. YTP mengaku mendapat SS dari FW dan ikut bersama menempel dengan upah Rp 50 ribu. (Kerta Negara/balipost)