NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah pasangan tanpa ikatan sah, terjaring operasi yustisi yang digelar jajaran Polsek Mendoyo, Selasa (2/5). Operasi tersebut menyasar sejumlah penginapan dan hotel di wilayah hukum Polsek Mendoyo. Hasilnya di salah satu penginapan di sekitar Pantai Delodberawah didapati pasangan selingkuh yang sedang dalam kamar.

Di salah satu kamar, jajaran reskrim yang dipimpin Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Sukasana dan Kanit Reskrim Iptu Andi Yaqin tersebut mendapati pasangan tidak sah. Pasangan muda yang mengaku dari Kecamatan Pekutatan ini masing-masing memiliki pasangan sah (suami dan istri).

Baca juga:  Rayakan Tumpek Uye, Wagub Cok Ace Lepas Tukik di Pura Dalem Ped

Keduanya mengaku datang ke penginapan naik sepeda motor satu dan memang janjian hendak ketemu. Selain memeriksa identitas, petugas juga memeriksa barang bawaan di dalam kamar. Di kamar lain, petugas juga mendapati pasangan yang tanpa ikatan sah berada dalam salah satu kamar hotel. Pasangan perempuan mengaku dari Bandung dan baru bekerja di salah satu kafe di Delodberawah. Sedangkan pasangan pria berasal dari salah satu desa di Mendoyo. Mereka mengaku kenal saat di kafe.

Baca juga:  Sidak Kafe Delodberawah, Banyak Pekerja Tak Kantongi Identitas dan Diduga di Bawah Umur

Kapolsek Mendoyo, Kompol Gusti Agung Sukasana mengatakan operasi yustisi ini sejatinya dilakukan rutin oleh jajarannya untuk antisipasi gangguan keamanan. Sejatinya operasi kemarin juga mengantisipasi hal yang tak diinginkan apalagi saat kelulusan siswa. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN