DENPASAR, BALIPOST.com – Mendapat banyak pengaduan dari masyarakat terkait konvoi ugal-ugalan pelajar SMA yang merayakan kelulusan, Selasa (2/5), Polda Bali langsung melakukan tindakan refresif. Terlebih, aksi mereka mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Para pelajar dengan seragam dicorat-coret konvoi sambil berteriak-teriak di jalan dan menggeber-ngeber gas sepeda motornya. Bahkan ada yang duduk di kap mobil dan tidak mengenakan helm.
“Dengan adanya kejadian tersebut, jajaran Direktorat Sabhara Polda Bali khususnya Kijang Gada 402 menghentikan konvoi pelajar saat melintas di simpang Jalan Sudirman-Jalan Dewi Sartika, Denpasar,” kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja.
Selanjutnya mereka yang melanggar aturan lalu lintas langsung ditegur dan diberikan sanksi fisik yaitu push-up sebanyak sepuluh kali. Saksi itu diharapkan menimbulkan efek jera baik kepada yang bersangkutan maupun pelajar lainnya.
Tujuannya tidak mengulangi perbuatannya tidak terpuji tersebut. Setelah itu mereka diperboleh pulang ke rumahnya masing-masing dengan tertib. “Aksi seperti itu sangat membahayakan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Kami mengimbau kepada pihak sekolah dan orangtua agar mengantisipasi prilaku seperti ini,” ujar AKBP Hengky. (Kerta Negara/balipost)