Pelajar dihukum push-up
Pelajar dihukum push-up karena melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Mendapat banyak pengaduan dari masyarakat terkait konvoi ugal-ugalan pelajar SMA yang merayakan kelulusan, Selasa (2/5), Polda Bali langsung melakukan tindakan refresif. Terlebih, aksi mereka mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Para pelajar dengan seragam dicorat-coret konvoi sambil berteriak-teriak di jalan dan menggeber-ngeber gas sepeda motornya. Bahkan ada yang duduk di kap mobil dan tidak mengenakan helm.

Baca juga:  Ditolak, Permohonan Penangguhan Penahanan Sudikerta

“Dengan adanya kejadian tersebut, jajaran Direktorat Sabhara Polda Bali khususnya Kijang Gada 402 menghentikan konvoi pelajar saat melintas di simpang Jalan Sudirman-Jalan Dewi Sartika, Denpasar,” kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja.

Selanjutnya mereka yang melanggar aturan lalu lintas langsung ditegur dan diberikan sanksi fisik yaitu push-up sebanyak sepuluh kali. Saksi itu diharapkan menimbulkan efek jera baik kepada yang bersangkutan maupun pelajar lainnya.

Baca juga:  Dua Orang Makelar Kasus Dalam Pelanggaran ITE Ditangkap

Tujuannya tidak mengulangi perbuatannya tidak terpuji tersebut. Setelah itu mereka diperboleh pulang ke rumahnya masing-masing dengan tertib. “Aksi seperti itu sangat membahayakan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Kami mengimbau kepada pihak sekolah dan orangtua agar mengantisipasi prilaku seperti ini,” ujar AKBP Hengky. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *