SEMARAPURA, BALIPOST.com- Bupati I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil I Komang Dharma Suyasa menghadiri acara Launching program aksi Belananda disambut dan Kepala UPT Puskesmas Banjarangkan II dr. Maria Wahyu Daruki bertempat di Puskesmas Banjarangkan II, Rabu (3/5).
Program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung ini mampu memberikan akta kelahiran kepada anak yang baru lahir.Begitu Lahir Anak Mendapatkan Akta Kelahiran (Belananda) ini merupakan salah satu program aksi Gema Santi yang akan dilaksanakan di semua kecamatan di Kabupaten Klungkung.
Menyusul Launching yang sudah dilaksanakan di Kecamatan Nusa Penida, Launching kali ini bertempat di Puskesmas Banjarangkan II Kecamatan Banjarangkan. Alasan dipilihnya Puskesmas Banjarangkan II sebagai tempat launching dikarenakan di Puskesmas Banjarangkan II Terdapat ruang rawat inap dengan pasien melahirkan yang relatif banyak. Kedepannya, Acara Launching akan dilaksanakan di Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan.
Bupati Suwirta seusai menyerahkan akta kelahiran kepada orang tua anak menyampaikan bahwa program Belananda merupakan Program aksi dalam rangka tindak lanjut program pemberian akta kelahiran kepada masyarakat yang melahirkan. Program Belananda merupakan inovasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain Akta Kelahiran (Belananda) dan Akta pernikahan (Kawismara), Bupati Menugaskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung untuk membuat program yang meyentuh akta kematian. Pasalnya, dengan tertib akta kematian ini dapat mengetahui secara pasti jumlah penduduk di Kabupaten Klungkung. Selain itu pada kartu keluarga juga akan tertera jumlah Keluarga yang valid.
Ketika program akta kematian ini sudah berjalan maka BPJS tidak akan terbayarkan lagi kepada warga yang sudah meninggal, tutur Bupati asal Nusa Ceningan ini. Bupati Suwirta mengharapkan agar Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung dapat segera merealisasikan akta kematian ini, karena merupakan bagian dari langkah nyata membantu masyarakat. (dewa farendra/balipost)