MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Kuta mengungkap komplotan rampok berkedok ojek, Jumat (28/4) lalu. Perampok ini membawa pedang dan pistol mainan untuk mengancam korbannya. Pelakunya berinisial A alias Alex (27), WK alias Dewa (25), RJ alias Iwan (29), YEM alias Elton (30) dan SM alias Septi (32).
“Mereka membawa pistol mainan untuk mengintimidasi korban. Para pelaku ini berasal dari beberapa daerah,” tegas Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno, Rabu (3/5).
Menurut Kapolsek, pada Sabtu (22/4) pukul 03.30 Wita, tujuh orang mengendarai sepeda motor berangkat dari Jalan Dyana Pura, Seminyak, Kuta. Setibanya di Jalan Raya Legian, tepatnya depan Coco Mart, Iwan langsung berhenti dan memarkirkan sepeda sepeda motornya.
Selanjutnya dia mencari Vheely H. Roring (28) dan Natasya Kilapong (26) sedang duduk. Kedua korban langsung dikeroyok. Sedangkan tersangka Alex dan AS (buron) mengambil HP Vivo, Iphone 6, Iphone 4, Samsung A5, kartu ATM BCA dan uang Rp 600 ribu. Sedangkan tersangka Septi dan Elton mengawasi keadaan di TKP. Saat korban berusaha kabur, tersangka Iwan mengeluarkan pisau dari bawah sadel sepeda motornya. Setelah mengambil barang korban, komplotan perampok ini langsung kabur.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, tim Opsnal dipimpin Panit Reskrim Iptu Budi Artama melakukan penyelidikan dan olah TKP. Polisi mendapat rekaman CCTV terkait kasus tersebut. Awalnya ditangkap Iwan di tempat kosnya di Jalan Pulau Yoni, Denpasar. Selanjutnya dilakukan pengembangan, giliran tersanga Dewa, Elton dan Septi. Sedangkan tersangka Alex dibekuk di Jember, Jawa timur.
Sementara dua pelaku masih dalam pengejaran. “Tiga pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur. Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk cek TKP lainnya. Pistol mainan ditemukan di kos tersangka Septi,” ungkap Sumara, didampingi Budi Artama.(kerta negara/balipost)