DENPASAR, BALIPOST.com – Praktek kejahatan pemalsuan uang masih saja terjadi di masyarakat. Terbukti pada triwulan I 2017, Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali berhasil menemukan seribuan lembar uang palsu.

Pada triwulan I 2017, yakni periode Januari hingga Maret, Kantor PwBI, berhasil menemukan 1.055 lembar uang palsu yang beredar di masyarakat. Uang palsu tersebut masih didominasi pecahan 100 ribu dan 50 ribu rupiah. BI meyakini masih ada uang palsu lainnya yang beredar sehingga jumlahnya bisa bertambah.

Baca juga:  Pariwisata Lesu, Karyawan Harus Dianggap Investasi Jangka Panjang

Dilihat dari catatan BI, pada tahun 2015 berhasil ditemukan 4.744 lembar uang palsu. Kemudian selama 2016 penemuan meningkat 18 persen menjadi 5.594 lembar. Banyaknya penemuan uang palsu menandakan masyarakat sudah semakin mengenali uang rupiah yang asli.

Pasalnya, edukasi dan sosialisasi pengenalan ciri-ciri keaslian uang rupiah gencar dilakukan kepada masyarakat. Meski demikian, BI tetap mengingatkan masyarakat untuk mengenali keaslian uang rupiah dengan cara 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Baca juga:  Sidang SDGs Diharapkan Hasilkan Bali Declaration

Sementara itu, terkait uang emisi terbaru pada 2016, BI menyatakan belum menerima pengaduan masyarakat terkait adanya temuan uang palsu. Uang emisi 2016 telah dilengkapi fitur keamanan yang kuat untuk menghindari pemalsuan. (kmb/balitv)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *