GIANYAR, BALIPOST.com – Kasus laka lantas terus mengalami peningkatan, bahkan insiden laka lantas hampir diterima polisi setiap hari. Melihat kondisi ini polisi pun mulai mendata jalur dengan kerawanan laka tertinggi. Selanjutnya pada jalur tersebut dipasangi peringatan berupa bendera tengkorak, Pada Kamis (4/5).
Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Gede Eka Putra Astawa, mengatakan bendera yang berisikan gambar tengkorak dipasang oleh personel Unit Laka dan Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Gianyar. “ Pemasangan ini di sejumlah jalur yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Kasat lantas menegaskan pemasangan bendera tengkorak tersebut sebagai tanda peringatan bagi para pengguna jalan. “Lokasi pemasangan bendera tengkorak peringatan kepada pengguna jalan agar berhati hati melintas area jalan tersebut karena sudah ada kejadian laka lantas sebelumnya,” jelasnya.
Kasat Lantas menambahkan pemasangan inijuga dilakukan guna memetakan area lokasi denagn ekrawanan tinggi terjadinya laka lantas di wilayah Gianyar. Selain itu bendera ini menjadi tanda untuk tempat berhenti pratroli, baik untuk personel yang mengendarai roda dua atau pun roda empat. “Anggota yang berhenti di lokasi tersebut juga akan langsung menindak pelanggaran baik pelanggaran kasat mata maupun pelanggaran potensi laka lantas,” terannya.
Polisi pun akan terus mengavaluasi pemasangan bendera di area tersebut selama 10 hari kedepan. Bila situasi terpantau lancar tanpa terjadi laka lantas maka bendera tersebut akan dicabut. “Namun bendera tengkorak akan dipasang di lokasi lain apabila terdapat laka lantas,” ungkapnya.
AKP Gede Eka Putra Astawa mencontohkan kasus terkahir yakni seorang pejalan kaki ditabrak pengendara sepeda motor di wilayah Banjar Canti, Desa Batuan Kaler, Sukawati. “ Kami harap pengendara roda dua maupun roda empat memberikan prioritas pada pejalan kaki, “ pesannya. (manik astajaya/balipost)