BANYUWANGI, BALIPOST.com – Polres Banyuwangi kian gencar bergerak menjelang musim arus mudik Lebaran. Terbaru, seluruh kendaraan yang akan masuk kapal di Pelabuhan Ketapang, dirazia, Jumat (5/5) siang.

Razia ini untuk memastikan kondisi kendaraan benar-benar layak, termasuk surat-suratnya. Dibantu personel Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi, Satlantas Polres menghentikan seluruh kendaraan barang maupun angkutan umum di pintu masuk pelabuhan.

Tak hanya surat, kondisi kendaraan juga diperika. Mulai rem, klakson dan peralatan lain. “Kita fokuskan ke kelaikan kendaraan. Ini antisipasi jelang musim arus mudik,” kata Kanit Regestrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Banyuwangi Iptu Yudhi Anugrah Putra di sela-sela memimpin razia.

Baca juga:  Tekan Kasus Gantung Diri, Ini akan Dilakukan Kapolres

Menurutnya, razia ini mengantisipasi kendaraan barang dan angkutan umum yang nekad beroperasi meki kondisinya tak layak. Sehingga, rawan terjadi kecelakaan. “Kita ingin pastikan kendaraan yang akan melintas, benar-benar layak. Surat-suratnya juga lengkap,” ujarnya.

Karena itu, setiap kendaraan yang diperiksa akan dites langsung kondisinya. Terutama rem. Bagi pengemudi yang nakal, akan langsung diberikan sanksi.

Ditambahkan Yudhi, razia kendaraan di Ketapang untuk mencegah insiden kecelakaan maut seperti di Jawa Barat. Apalagi akhir Mei 2017 telah memasuki Ramadhan, berlanjut dengan libur Lebaran.

Baca juga:  Ombak Selat Bali hingga Watudodol Meriahkan BEC

Saat itu, kata dia, volume kendaraan yang melintas di jalan akan meningkat. Sehingga dibutuhkan armada yang layak, tak membahayakan bagi pengendara lain. “Beberapa kasus kecelakaan diakibatkan rem blong. Tadi sengaja kami periksa untuk memastikan kendaraan barang antar kota antar provinsi betul-betul siap jalan. Jangan sampai muatannya penuh di tengah jalan mengalami kecelakaan karena tidak laik,” ujarnya.

Dia mengimbau pemilik usaha otobus maupun ekspedisi merawat kendaraannya secara berkala. Pemeriksaan rutin, kata dia, akan mencegah terjadinya kecelakaan. “Uji kir harus berkala. Ini untuk memastikan kondisi kendaraan benar-benar layak,” jelasnya. (Budi Wiriyanto/balipost)

Baca juga:  KPU dan Bawaslu Diminta Optimalkan Pemantauan Anak Saat Kampanye
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *