AMLAPURA, BALIPOST.com – Pengelolaan Rumah Pintar (Rumpin) di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, terus menjadi polemik. Itu terjadi saat oknum perbekel menyegelnya, kemudian masalahnya menjadi semakin serius setelah lembaga DPRD Karangasem bersikap.

Untuk memperbaiki pengelolaan tersebut, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, ingin mengambil alih pengelolaan Rumah Pintar Kubu. Rencana tersebut disampaikan Sekretaris Disdikpora Karangasem Wayan Sutrisna, saat rapat kerja soal Rumpin ini dengan Komisi I dan Komisi IV DPRD Karangasem, Jumat (5/5), sebagai tindak lanjut saat Komisi IV melakukan sidak ke lokasi, belum lama ini.

Baca juga:  Investasi Pertanian dan Pariwisata

Dengan pengelolaan oleh pemerintah daerah, tidak ada lagi cerita tenaga kontrak tidak memperoleh gaji hingga berbulan-bulan. “Kalau nanti dikelola pemerintah daerah, nanti untuk gaji tinggal dianggarkan di Dinas Pendidikan,” katanya.

Secara aturan, menurut Sutrisna, keinginan Disdikpora mengelola Rumpin diperbolehkan. Rencana ini sudah beberapa kali dibahas di internal Disdikpora, bersama lembaga terkait termasuk dengan PKK, pengelola program Kampung Literasi di Rumah Pintar itu dan pihak desa setempat. “Ini sudah dibahas beberapa kali. Selanjutnya tinggal ditindaklanjuti saja,” katanya.

Rumah pintar yang dibangun pada era Presiden SBY di Banjar Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, bermasalah sejak dua bulan terakhir. Aksi penyegelan yang sempat mewarnai keberadaan rumah pintar itu tak hanya berdampak terhadap aktivitas yang ada, tapi juga berampak terhadap kehidupan lima orang pegawainya.

Baca juga:  Lancar, Pendaftaran Jalur Zonasi Terdekat dan Siswa Miskin Hari Kedua

Selama dua bulan ini mereka tak gajian. ‘’Saya tak punya pekerjaan lain, hanya Rumah Pintar ini,’’ ungkap salah seorang pegawai, I Wayan Darmayasa, Selasa (2/5).

Biasanya Darmayasa dan keempat rekannya digaji Rp 900 ribu per bulan. Meski kecil, Darmayasa yang punya dua orang anak merasa cukup.

Menurut dia, pegawai Rumah Pintar biasanya digaji lewat Dinas Pemberdayaan Pemerintahan dan Masyarakat dan Desa meskipun mengelolaan Rumah Pintar menjadi tanggungjawab Kantor PKK Karangasem. Namun pihak Dinas belum mencairkan gaji dua bulan terakhir karena Rumah Pintar sempat disegel.

Baca juga:  Partisipasi Masyarakat di Pilkada Karangasem Capai 73 Persen

Pengakuan serupa disampaikan Made Lelasana. Karena gaji yang belum dibayar, waker Rumah Pintar ini pusing-tujuh keliling memikirkan biaya kuliah hingga akhirnya terpaksa tidak melanjutkan kuliahnya.

Lelasana kuliah jurusan Bahasa Bali yang perkuliahannya dilaksanakan di Rumah Pintar tersebut. ‘’Yang lain masih, saya saja yang istirahat,’’ akunya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *