MANGUPURA, BALIPOST.com – Mushroom masih dijual bebas di Kuta padahal termasuk narkotika golongan I. Mahasiswa asal Singapura, Ong Chee Seng (23) tewas setelah terjun dari lantai 5 Hotel Terrace At Kuta di Jalan Benesari No.2 Legian, Kuta, Badung, Minggu (7/5).
Aksi korban itu diduga efek mushroom dicampur orange juice. Menurut Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, didampingi Panit Reskrim Iptu Budi Artama, mayat korban tergeletak di lorong belakang Hotel Akmani di Jalan Legian, Kuta, Minggu pukul 02.00 Wita.
Korban check in di hotel tersebut bersama temannya, Lee Jun Yu, Sabtu (5/5) pukul 15.37 Wita. Rencananya mereka check out, Minggu (7/5) pukul 12.00 Wita.
Keterangan Lee Jun Yu (23), mereka menginap di kamar 523. Pada Sabtu pukul 18.00 Wita, ia dan korban membeli minuman mushroom di luar hotel. Mushroom tersebut dibawa ke kamar hotel. Jus mushroom milik korban dicampur orange juice, sedangkan minuman Lee dicampur cokelat cadbury yang dibeli di minimarket.
Selanjutnya pukul 21.00 Wita, korban bersama Lee pesta jus mushroom dan beberapa saat kemudian, korban ingin keluar kamar dan melompat. Lee mengaku sudah berupaya melarang dan menahannya, tapi dia kalah kuat. Pegangan tanggannya lepas dan korban keluar kamar lalu melompat dari koridor depan kamarnya yang berada di lantai 5. “Setelah menerima laporan kejadian itu, kami langsung ke TKP,” tegasnya.
Hasil olah TKP, korban ditemukan tergeletak di belakang Hotel Akmani dalam posisi miring menghadap ke pagar pembatas hotel. Saat itu korban mengenakan celana pendek boxer dan baju singlet serta mulut mengeluarkan darah.
Dari keterangan I Made Rai Sugiarta (36), Satpam Hotel Teracce, pukul 02.15 Wita, ia mendengar suara seperti benda dipukul. Rai langsung menyuruh teman kerjanya, Wayan Sukiarta mengecek rekaman CCTV tapi tidak termonitor. Ia lalu mencari sumber suara tersebut dan setibanya di lantai 3 dilihat ke bawah. Ia kaget karena melihat seorang tamu dengan posisi telungkup di areal Hotel Akmani.
Rai langsung turun ke bawah dan bertemu dengan teman korban, Lee. Saat itu Lee memberitahu front office, Surya bahwa korban jatuh setelah minum minuman dicampur mushroom. Selanjutnya Rai menghubungi RS BIMC. Sekitar 30 menit kemudian ambulans RS BIMC tiba di TKP. Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RS BIMC.
“Mushroom itu berbahaya dan kami imbau jangan sekali-kali minum. Peredarannya sama dengan narkoba, oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat yang tahu penjual mushroom segera informasikan kepada kami,” tegas Kompol Sumara.(kerta negara/balipost)