BANYUWANGI, BALIPOST.com – Poster bergambar palu arit saat demo tolak tambang emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, terus berbuntut. Tak terima dengan aksi itu, lintas ormas di Banyuwangi menggelar aksi turun jalan, Senin (8/5).

Mereka mendesak Polres Banyuwangi mengusut tuntas aksi demo berlogo PKI tersebut. Aksi digelar di jalan protokol, depan Pemkab Banyuwangi.

Massa yang turun kali ini berasal dari lintas ormas Nahdlatul Ulama. Seperti Banser, NU dan Pemuda Ansor. Ada juga Pemuda Pancasila, HMI dan PMII.

Sejumlah poster bernada protes dibentangkan. Isinya, mendukung NKRI dan desakan pengusutan kasus poster palu arit. “Banyuwangi pernah ada sejarah kelam pembantaian kader NU oleh PKI. Jangan sampai parpol terlarang kembali muncul,” tegas Wakil Ketua Pengurus Cabang NU Banyuwangi, H. Nanang Nur Ahmadi.

Baca juga:  Dari 10 Ribu Lebih Naker Migran Pulang, Segini Jumlah yang Positif COVID-19

Pria ini menegaskan pihaknya akan terus mengawal penyidikan kasus tersebut. Sebab, pihak NU khawatir, PKI akan muncul lagi di Banyuwangi. “Kami warga NU mendesak Polres segera menetapkan tersangka. Pasti ada aktornya,” ujarnya.

Selama ini, kata Nanang, proses penyidikan sudah berlangsung di Polres. Bahkan, sudah ada yang dimintai keterangan penyidik. Karena itu, pihaknya mendesak polres segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca juga:  Kasus Laporan Palsu Sukerti Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selain memprotes demo palu arit, massa juga mendukung TNI/Polri mempertahankan NKRI. Dan, menolak konsep negara khilafah di Indonesia. “NU khususnya Banser akan menjadi garda terakhir untuk menyelamatkan NKRI. Kita menolak komunis atau paham yang menolak NKRI,” kata H. Rahman, pengurus GP Ansor.

Aksi massa kali ini dikawal ketat aparat kepolisian. Usai berorasi, perwakilan massa melakukan audensi ke Kodim 0825/Banyuwangi dan Polres Banyuwangi. Mereka mendesak Kodim mendukung Polres mengusut dalang aksi demo membawa poster palu arit.

Baca juga:  Vaksin Terbukti Menekan Penularan

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Dewa Prima Yogantara mengatakan sudah ada pemeriksaan 22 warga terkait spanduk palu arit. Lalu, dua warga dikenai wajib lapor. “Sementara masih pendalaman, statusnya masih saksi,” katanya, pekan lalu.

Aksi demo membawa poster palu arit terjadi, 5 April 2017. Massa dari Desa Sumberagung, Pesanggaran yang menolak tambang emas membawa poster palu arit. Aksi ini terus menuai kecaman dari lintas ormas di Banyuwangi. (Budi Wiriyanto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *