DENPASAR, BALIPOST.com – Dua waria, Akner Resa alias Resa (26) dan Munandar Muctar alias Windi (33) yang ditangkap Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar, tidak terlihat menyesal. Bahkan tersangka Windi nyeletuk bahwa perbuatan mereka itu bukan kriminal.
“Tenang saja kita kan bukan kriminal. Beda kalau maling,” kata waria asal Sulawesi ini, saat kasusnya dirilis, Senin (8/5).
Saat di interogasi Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Windi yang kos di Jalan Merdeka Raya, Kuta ini, jujur mengaku memesan satu paket SS kepada temannya LK yang berada di LP Kerobokan. “Saya yang pesan rencananya mau pakai bersama,” tegasnya.
Kedua waria ini berdalih menggunakan SS untuk meningkatkan stamina saat melayani pelanggannya yang kebanyakan warga negara asing (WNA). Tersangka Resa mengaku sering mengincar turis asing di tempat hiburan malam. Sedangkan Windi mencari sasarannya lewat internet. “Saya chatting di internet, kalau sepakat ketemuan di hotel. Sekali kencan saya dibayar 100 Dolar Amerika,” tandasnya.
Seperti diberitaan sebelumnya, pengguna dan anggota jaringan narkotika terus ditangkap Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar. Pada Jumat (28/4), ditangkap dua waria Akner Resa alias Resa (26) dan Munandar Muctar alias Windi (33) di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung. Saat di interogasi mereka mengaku jaringan napi LP Kerobokan berinisial LK.
Hasil penyelidikan, pada Jumat (28/4) pukul 15.00 Wita ditangkap kedua tersangka saat melintas mengendarai sepeda motor Honda Vario di Jalan Sunset Road, Kuta. Waktu itu Akner melarikan diri dan sempat terjatuh. Namun petugas langsung meringkusnya dan diamankan satu paket SS dari tangannya.
Mereka mengaku membeli SS seharga Rp 850 ribu secara patungan. Munandar mengatakan mengeluarkan uang Rp 350 ribu dan Akner Rp 500 ribu. (kerta negara/balipost)