ormas
Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Wiranto, S.H. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Indonesia sebelumnya sudah mengumumkan pembubaran terhadap Organisasi Masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pembubaran terhadap Ormas itu karena dianggap selama ini dianggap membahayakan NKRI. Sebagai ormas berbadan hukum, HTI dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Wiranto, S.H., yang ditemui disela pembukaan workshop penanggulangan teroris di Nusa Dua, Selasa (9/5) menegaskan, Pemerintah akan sangat tegas melakukan langkah-langkah hukum terhadap organisasi masyarakat apapun yang nyata-nyata tidak memenuhi kewajiban, baik tujuannya, asasnya, maupun hal yang menyangkut komitmennya terhadap ideologo pancasila.

Baca juga:  Apel Hari Bhayangkara ke-72, Ini Disampaikan Kapolda Bali

Menurutnya, sebuah ormas didirikan adalah untuk mengambil bagian dari proses pembangunan bangsa untuk mencapai tujuan. Tapi, kata Wiranto, kalau ormas didirikan, yang kerjanya untuk membuat kekacauan, membuat masyarakat bingung, merancukan ideologi negara dengan ideologi lain, hal itu dikatakannya tidak pantas untuk dipertahankan.

“Saat ini pemerintah akan terus mengawasi ormas yang nyata-nyata justru mubasir dalam arti tidak membuat kebaikan, tidak membangun kebaikan yang hanya merugikan kehidupan masyarakat yag notabene juga akan merugikan kehidupan kita sebagai bangsa,” katanya.

Baca juga:  Ikut Imbauan Gubernur, Badung Tak Keluarkan Surat Edaran

Pihaknya memohon dukungan masyarakat dalam mendukung keputusan pemerintah. Karena menurutnya, pemerintah orientasinya untuk rakyat, untuk kepentingan masyarakat, untuk pembangunna nasional dan untuk keutuhan bangsa dalam menghadapi persaingan yang berat. “Keputusan itu sudah dipelajari, bahwa itupun dilakukan karena desakan dari banyak masyarakat untuk pemerintah peduli terhadap masalah ini,” ujarnya.

Ormas ini menurut Wiranto, sudah beberapa tahun dibiarkan, namun, aktifitasnya dan aksinya semakin lama secara nyata  membahayakan kepentingan Nasional.

Baca juga:  Pemilu Dilakukan Sesuai Kalender Konstitusi

Sementara, Kapolda Bali, Irjen Pol Dr. Petrus R Golose menambahkan, terhadap ormas yang ada di Bali semua dalam pengawasan. Dari Kepolisian tetap mendukung dan akan melakukan kegiatan represif apabila hukum itu dilanggar. Selama ini dikatakannya memang ada anggota HTI di Bali, namun tidak ada kegiatan signifikan tapi semua dalam pengawasan aparat hukum. “Kami tegaskan, bukan hanya HTI, namun semua ormas yang ada di Bali yang apabila ada yang melakukan tindakan melanggar hukum akan kami tindak tegas,” tegasnya. (yudi kurnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *