obat
Komisi IV DPRD Buleleng melakukan inspeksi mendadak ke Puskemas Buleleng Tiga untuk mendapatkan penjelasan terkait kasus salah obat yang sekarang maish menjadi polemik. (BP/mud)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus salah obat di Puskemas Buleleng Tiga hingga kini menjadi polemik panjang. Menyusul situasi ini, Komisi IV DPRD Buleleng Selasa (9/5) melakukan inspeksi mendadak (Sidiak-red) ke Puskemas Buleleng Tiga. Dewan menemukan mis komunikasi antara pasien Ketut Yasa (58) warga Kelurahan Penarungan, Kecamatan Buleleng dengan petugas di ruang apotek puskemas setempat.

Petugas yang diperbantukan melayani penebusan obat mengira pasien mengeluh sakit telinga, sehingga diberikan tetes telinga. Pasien saat menjawab pertanyaan petugas di ruang apotek menunjuk telinga karena kurang mendengar ucapan petugas di ruang apotek.

Ketua Komisi IV Gede Wisnaya Wisna usai sidak mengatakan, setelah mendengar penjelasan petugas apotek, dokter yang memeriksa pasien, dan kepala puskemas, kasus ini murnia akibat salah komunikasi petugas puskemas dengan pasien. Tak hanya itu, pada kemasan obat tetes mata dan tetes telinga terdapat perbedaanya yang mudah dikenali. Pada obat tertera tulisan “Tetes Telinga” atau obat “Tetes Mata”.

Baca juga:  Seharian di Depan Komputer, Inilah Tips Sehat Buat Mata Anda

Jika pasien dan petugas di ruang apotek mencermati perbedaan kemasan dan tulisan, dipastikan kasus salah obat tidak akan terjadi hingga menjadi polemik panjang.

Selain itu, dia menemukan bahwa manajemen pelayanan di puskemas belum optimal, sehingga kasus salah obat ini terjadi. Ini terjadi karena petugas yang diperbantukan di ruang apotek itu mengkonfirmasi kepada pasien. Harusnya, jika penulisan resep sulit dibaca, maka petugas obat atau apoteker meminta penjelasan kepada dokter yang memeriksa.

Baca juga:  14 Orang Pasien COVID-19 di RSUD Klungkung Sembuh

Untuk itu, pihaknya mendesak menejemen pelayanan termasuk standar operasional prosedur (SOP) perlu diperbaiki, sehingga kasus salah obat tidak terulang. “Sebenarnya semua pihak salah. Saat petugas di apotek bertanya pasien menunjukkan telinga, sehingga dikira sakit telinga dan dikasi tetes telinga. Sementara pasien sendiri mengapa menunjuk telinga karena merasa kurang mendengar ucapan petugas di ruang apotek yang menanyakan sakit apa. Nah mis kuminiaksi ini memicu semua pihak di sini salah dan saya minta bagaimana alur pelayanan harus diperbaiki,” katanya.

Selain itu, politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengingatkan agar puskemas untuk mengatur jadwal petugas di ruang apotek. Ini karena saat kejadian, lima petugas apotek meninggalkan pekerjaanya karena harus mengikuti kegiatan lain. Sebaliknya, petugas yang tidak mengerti soal penebusan obat diganti oleh bidan desa. Mesitnya, satu orang dari lima petugas di ruang apotek itu tetap disiagkan, sehingga tidak menghambat pelayanan.

Baca juga:  Menteri PPPA Tetapkan Dua Desa di Bali Ini Percontohan DRPPA

“Di sana memang ada lima petugas di ruang apotek. Sayang sekali kepala puskemasnya memerintahkan kelima petugas itu meninggalkan pekerjaanya dan mengganti dengan petugas pembantu yang tidak mengerti. Ke depan ini jangan diulang, dan ruang apote tidak bisa dikosongkan dari petugas yang mengerti soal obat,” jelasnya. (mudiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *