Aparat kepolisian Polres Klungkung melakukan razia serangkaian Operasi Patuh Agung. (BP/dwa)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Personil Polres Klungkung yang tergabung dalam operasi Patuh Agung 2017 melaksanakan razia kendaraan bermotor di jalan Puputan Klungkung, Selasa (9/5). Razia ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang Keamanan, Keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Razia dipimpin Kasat Lantas AKP. Wayan Mudiasa, SH. menyasar pelanggaran yang tidak memakai helm, kaca spion, knalpot brong dan pelanggaran rambu-rambu lalulintas. Menurut Wayan Mudiasa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu agar masyarakat pengguna jalan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wil Polres Klungkung,” bebernya.

Baca juga:  Dikritisi, Dokumen RZWP3K Masih Alokasi Reklamasi dan Tambang Pasir Laut

Hasil yang didapat dalam razia tersebut berupa tilang sebanyak 33 pelanggar, dengan barang bukti yang disita SIM satu lembar, STNK 30 lembar, satu kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda enam. (Dewa Farendra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *