Pura
Aktivitas penataan lahan di lokasi yang tidak jauh dari area Pura Geger, Lingkungan Sawangan, Kuta Selatan. (BP/edi)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Aktivitas penataan lahan yang diduga rencana pembangunan kondotel dengan 3.000 kamar yang dilakukan China Country Garden tidak jauh dari Pura Geger, Lingkungan Sawangan, Kecamatan Kuta Selatan dibenarkan oleh Kepala Lingkungan Sawangan Wayan Jabut.

Ketika dikonfirmasi, Kamis (11/5), Wayan Jabut tidaklah memungkiri informasi tersebut. Menurutnya, sampai saat ini, hal itu masih sebatas rencana. Sekarang semua masih dalam proses pengurusan Ijin. Dilokasi lahan, saat ini sedang dilakukan penataan guna memperjelas batas tanah mereka “Rencananya sih begitu,” ucapnya.

Berkaitan dengan aspek-aspek teknis, pihalnya mengatakan itu kewenangan dari instansi terkait. Karena selain memang sudah ada dasar aturannya, tentu juga ada instansi terkait yang senantiasa melakukan pengawasan. “Nanti kalau itu memang tidak memenuhi syarat, ya silahkan. Kan itu ada pihak berwenang yang nanti akan melakukan pengawasan,” ujarnya.

Baca juga:  Sembilan Bangunan Pelinggih Pura Tertimpa Senderan Ambrol

Diharapkannya, ketika pembangunan tersebut benar-benar dilakukan, maka investor bersangkutan diharapkan tetap bisa memperhatikan masyarakat sekitar. Baik itu berkaitan dengan perekrutan tenaga kerja ataupun dampak pembangunan.

Akses menuju Pura Batu Belah yang ada di sekitar lahan teraebut, juga dipastikan sudah terkomunikasikan. Termasuk pula untuk akses lahan warga yang juga berada di sekitar lokasi. Pihaknya juga sebelumnya sudah sempat melakukan komunikasi dengan pihak investor. Hanya saja itu masalah sebatas komunikasi awal dalam rangka pemberian petunjuk. Jabut mengaku, untuk masalah ini, pihaknya tidak gegabah dalam menandatangani, sebelum semua proses dipenuhi. “Kalau nanti misalnya para penyanding sudah setuju, tentu kami tidak punya hak untuk menghambat secara administrasi,” pungkasnya.

Baca juga:  Abrasi di Karangasem Kian Parah

Pihaknya berharap, agar masyarakat tidak terlalu dini menyimpulkan adanya pelanggaran ataupun sejenisnya. Karena pembangunan seperti yang direncanakan, sama sekali belum dilakukan.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Kuta Selatan Wayan Wirya juga mengakui adanya aktivitas penataan lahan tersebut. Wirya sebelumnya juga sudah sempat turun dengan Kaling untuk melakukan pengecekan. “Memang benar, bahwa yang dilakukan itu, tidak lain adalah aktivitas penataan lahannya sendiri,” terangnya.

Baca juga:  Koordinator Stafsus Presiden Kunjungi Lokasi Pembangunan Pura di IKN

Meski sempat melakukan pengecekan, Wirya mengaku belum tahu rencana lanjutan dari proses penataan tersebut. Apa itu akan diadikan  tempat akomodasi wisata, ataupun yang lainnya. Hal tersebut karena, dokumen perijinan, hingga saat ini memang belum sampai di atas mejanya. (yudi kurnaedi/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *