pejabat
Suasana pelantikan dua pejabat UPTD Kebun Raya Pilan di ruang Bupati Gianyar, Jumat (12/5). (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Menggenjot pembangunan kebun raya di Banjar Pilan, Desa Kerta Payangan, dua pejabat administrasi diangkat secara resmi oleh Bupati Gianyar A.A. Gde Agung Bharata di ruang Bupati Gianyar, Jumat (12/5).

Kedua pejabat tersebut yaitu I Made Raka, sebelumnya menjabat sekretaris lurah Ubud diangkat sebagai Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Kebun Raya Kabupaten Gianyar dan Ida Bagus Putu Tirtayasa sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Kabupaten Gianyar.

Didampingi sejumlah pejabat Pemda Gianyar, Bupati mengimbau kedua aparatur negara tersebut agar bekerja cepat dalam menggarap kebun raya Desa Pilan, yang saat ini progresnya rampung masih sekitar 10 are dari total luas wilayah 9 hektar.

Baca juga:  Sekda Gianyar Kini Dijabat Kadek Wisnu Wijaya

“Tentunya, membutuhkan waktu jangka panjang untuk menjamah secara bertahap keseluruhan wilayah kebun raya tersebut. yang jelas kita kejar agar bisa soft opening pada 7 Juni 2017 nanti,” tekan Bupati Bharata.

Bupati berharap, dengan pendampingan dari LIPI, maka proses akan berjalan lebih cepat. Terpenting, lanjut Bupati bagaimana pejabat yang dilantik, dapat menjaga dengan betul eksistensi dari kebun raya itu nantinya. “Istilahnya, kalian harus belajar bergaul dengan alam yang ada. Jaga betul keperawanan dari kebun raya itu, supaya tidak sampai beralih fungsi lahan. Sesuai dengan visi kita menjaga warisan pusaka Kabupaten Gianyar,” ucap Bupati.

Baca juga:  Dikeluhkan, “Guide” WNA Dicek Imigrasi

Sementara, usai dilantik, Kepala UPTD Kebun Raya Kabupaten Gianyar I Made Raka, didampingi Kasubag Ida Bagus Putu Tirtayasa menyatakan komitmennya dalam meneruskan amanah dari Bupati Gianyar. Program utama yang akan diprioritaskan adalah mengidentifikasi tanaman tematik, yakni tanaman yang dapat memenuhi keperluan upakara orang Bali dari mulai lahir hingga meninggal.”Imbauan bapak Bupati agar dikebut pembentukan taman tematik,”kata Raka.

Disinggung mengenai estimasi rampungnya lahan secara keseluruhan, Raka memperkirakan butuh waktu yang sangat panjang berpuluh tahun lamanya. Paling tidak, dibutuhkan waktu kurang lebih 5 hingga 10 tahun per hektarnya.”Banyak lahan yang belum terjamah, saat ini kami sedang fokus garap yang 10 are tersebut,”pungkasnya (manik astajaya/balipost)

Baca juga:  Mulai Hari Ini, Polisi akan Tilang Pelanggar Parkir di Ubud
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *