mayat
Lokasi penemuan mayat di ruang tunggu Poli Bedah RSUP Sanglah. (BP/may)
DENPASAR, BALIPOST.com – Polisi kesulitan menyelidiki identitas dan sebab meninggalnya Mr. X yang ditemukan di ruang tunggu Poli Bedah RSUP Sanglah, Jumat (12/5) pagi. Pasalnya, mayat yang ditemukan sekitar pukul 08.15 itu baru dilaporkan pihak RSUP Sanglah pada pukul 16.45 Wita.

Karena rentang waktu yang relatif lama itu, kepolisian mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi karena sidik jari telah terhapus oleh pengunjung lainnya. Pemasangan garis polisi juga terlambat.

Baca juga:  Dari Tambahan Kasus COVID-19 Bali Hampir 1.800 Orang hingga Kasus Omicron Tinggi di Bali

Penemuan mayat tersebut sempat akan dilaporkan langsung saat ditemukan. Namun, menurut Kasubag Humas RSUP Sanglah, dr. Kadek Nariyantha pihaknya terlebih dahulu melakukan pengecekkan untuk memastikan apakah korban merupakan penunggu pasien atau pasien. Setelah ditelusuri, ternyata korban bukan pasien juga bukan penunggu pasien.

Saat diumumkan lewat Pusat Informasi, tidak ada pengunjung atau pasien yang mengaku memiliki keluarga itu. Begitu juga, jika korban merupakan pasien, tidak ada berkas pengobatan yang dibawa korban baik kartu RS atau kartu BPJS.

Baca juga:  Disdukcapil Tabanan Hentikan Perekaman E-KTP Selama 12 Hari

“Kan sudah dicek. Untuk memastikan bukan pasien dan bukan penunggu pasien butuh waktu. Setelah itu kami laporkan ke polisi,” tandasnya.

Korban yang belum diketahui identitasnya itu pada awalnya disebut bernama I Wayan Denes. Namun setelah ditelusuri, identitas yang dibawa korban merupakan identitas orang lain yang diduga mengalami pencurian motor. Hingga saat ini, korban masih berstatus Mr.X.

Sementara itu, CCTV yang ada pada beberapa sudut RS diakui tidak berfungsi sehingga gerak-gerik korban sebelum meninggal tidak diketahui. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Hari Ini, Dua Kabupaten Laporkan Nihil Tambahan Kasus
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *