jompo
Kadisos Tabanan saat melihat kondisi lansia yang sudah menghuni rumah panti sosial di areal kawasan rumah dinas pemkab Tabanan. (BP/bit)
TABANAN, BALIPOST.com – Terobosan penyediaan rumah jompo dengan pemanfaatan rumah dinas milik Pemkab Tabanan di banjar Wanasara, desa Bongan, Tabanan tercapai juga. Dari dua rumah dinas milik pejabat yang disulap menjadi panti sosial Werdha Santhi, sejak Sabtu (13/5) sudah menampung dua lanjut usia masing-masing berasal dari Penebel dan Selemadeg. Tidak sampai disana, dinas sosial Tabanan kini juga tengah proaktif melakukan pendekatan dan izin keluarga pada enam lanjut usia lainnya yang terdata.

“Karena ini sifatnya baru, maka tahap awal kita siapkan 10 bed tempat tidur untuk bisa menampung 10 lansia,” beber Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, Minggu (14/5).

Baca juga:  Ini Alasannya, 3 Pejabat Hasil Lelang Jabatan di Buleleng Tak Juga Dilantik

Sayangnya dari 10 lansia yang telah terdata, dua sudah meninggal dan baru dua yang sudah diijinkan oleh keluarga, sedangkan enam lainnya masih dilakukan pendekatan.

Dijelaskannya, rencana penyediaan rumah jompo ini sudah tercetus sejak tahun 2016 lalu. Bahkan ide ini juga telah mendapat dukungan penuh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang selanjutnya mengizinkan pemanfaatan sejumlah rumah dinas pejabat sebagai rumah panti jompo.

Apalagi seperti diketahui, keberadaan rumah dinas milik Pemkab Tabanan bagi pejabat Tabanan selama ini terlihat sepi dan tak terurus. Bahkan, fasilitas bagi pejabat Tabanan ini hanya beberapa saja yang difungsikan. Sisanya, dibiarkan menjadi rumah kosong tak berpenghuni.

Baca juga:  Jalan Putus Tergerus Longsor, Warga Malet Tengah Buka Akses Baru

Sebagian Kepala Dinas dan Kabag mengaku, alasan mereka tidak menempati rumah dinas karena rumah yang mereka tinggali masih dekat dengan lokasi kerja. Namun ada juga yang menyerahkan rumah dinas mereka dihuni oleh stafnya.

Diakui penyediaan rumah panti sosial ini setidaknya untuk membantu memberikan perhatian khusus pada para lanjut usia, khususnya mereka yang sudah tidak memiliki anggota keluarga dan tidak terawat. Di panti tersebut, para lansia akan mendapatkan layanan kesehatan dari dinas kesehatan kabupaten Tabanan melalui puskesmas terdekat dalam hal ini puskesmas Tabanan 1.

Baca juga:  Pohon Tumbang Terjang Gedung SDN 2 Bakas

Kedepan untuk lebih meningkatkan pengawas dan layanannya, Dinas Sosial Tabanan akan mengajukan pembentukan UPT di tahun 2018, karena saat ini untuk layanan panti sosial ini masih berada dibawah naungan bidang penyuluhan dan rehabilitasi sosial, disos. Rumah panti sosial ini juga akan disiapkan staf 15-20 orang, “Selain untuk administrasi juga untuk tenaga cleaning service, juru masak dan petugas keamanan,” ucapnya. (pusawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *